Berita Lampung
Polisi Tangkap Pencuri iPhone 7 di Bandar Lampung dengan Modus Pura-Pura Bertamu
"Pelaku datang ke kos korban untuk bertamu dan berbincang bincang-bincang," kata Kapolsek Tanjungkarang Timur.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polsek Tanjungkarang Timur Bandar Lampung mengamankan ATR (20), pelaku pencurian iPhone 7.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Aryanto mengatakan, bahwa pelaku ditangkap di Sawah Brebes Bandar Lampung setelah mencuri iPhone 7 milik korban Rizki Alfa Rizi.
"Kita tangkap di sebuah kontrakan di Jalan Dosomuko Tanjungkarang Timur jumat kemarin," kata Kapolsek Tanjungkarang Timur Bandar Lampung, Sabtu (13/08/2022).
Adapun kronologis pencurian iPhone 7 terjadi ketika pelaku berpura-pura bertamu ke kos korban.
"Pelaku datang ke kos korban untuk bertamu dan berbincang bincang-bincang," kata Kompol Doni.
Baca juga: CCTV Pertontonkan Detik-Detik 4 Pencuri Motor di Kedamaian Bandar Lampung
Baca juga: Baru Beli 6 Bulan, Pegawai Kafe di Bandar Lampung Kaget Mau Pulang Motornya Hilang
Lalu ketika korban pergi ke belakang rumah, ATR melancarkan aksinya.
Dengan cepatnya pelaku mengambil handphone korban yang tergeletak di ruang tamu kos.
Kemudian pergi dengan cepat.
Setelah mengetahui handpohne miliknya hilang, Rizki Alfa Rizi langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek Tanjungkarang Timur.
Polisi kemudian melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP).
Serta mendapatkan identitas pelaku dari korban.
Kemudian langsung dilakukan penyelidikan.
Baca juga: Gangster Sambo Judul Album Lagu yang Mau Dibuat Deolipa Yumara, Bekas Pengacara Bharada E
Baca juga: Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Kerahkan 30 Jaksa Penuntut Umum
Polisi kemudian mendapat informasi bahwa pelaku masih berada di wilayah Tanjungkarang Timur.
"Tepatnya di daerah sekitar Pasar Tugu,"
"Unit reskrim Polsek Tanjungkarang Timur lalu bergerak melakukan penangkapan," imbuhnya.