Berita Lampung

Kasus Investasi Bodong Robot Trading, Polisi Sebut Tersangka Bisa Bertambah

Polda Lampung telah membongkar kasus dugaan investasi bodong robot trading. Sudah ada 6 orang jadi tersangka. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Gustina Asmara
tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Ari Rachman Nafarin,mengungkapkan perkembangan investasi bodong robot trading di Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebut kemungkinan adanya tersangka lain dalam dugaan kasus investasi bodong robot trading.

Saat ini polisi masih menyelidiki kasus dugaan kasus investasi bodong robot trading yang menyebabkan 620 korban merugi hingga Rp 66 miliar ini.

"Masih kita selidiki, karena bisa saja kita temukan tersangka lainnya dari kasus investasi bodong robot trading," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin, Minggu (14/8/2022).

Ia mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan 6 tersangka. Adapun identitas ke 6 tersangka itu yakni DW, HS, DK, RS, AS, dan IS.

Enam orang tersangka ini merupakan petinggi perusahaan berkedok trading forex, PT Nestro Saka Wardhana.

Perusahaan ini menjanjikan keuntungan 15 persen dari jumlah uang yang didepositokan oleh para korban.

Kombes Arie mengungkapkan, dari 620 korban ada 920 kontrak. Dengan kata lain, 1 korban bisa memiliki lebih dari satu kontrak.

Ia pun tak menampik ada korban lainnya. Karena itu diharapkan untuk segera melapor.

"Kalaupun ada korban-korban lainnya dari kasus ini, silakan melapor dengan melampirkan bukti-bukti," kata Arie.

Arie mengatakan, kasus tersebut terungkap bukan dari hasil laporan para korban ke pihak berwajib.

Melainkan hasil dari patroli cyber yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Lampung.

"Gak ada laporan, jadi pengungkapan ini dari hasil patroli cyber anggota kita," kata Arie.

Arie menjelaskan, para tersangka sudah melakukan aksinya sejak Februari 2020 silam hingga Maret 2022.

Dengan modus berkedok sebagai trading forex yang akan memberikan keuntungan sebesar 15 persen setiap bulan dari dana yang didepositokan.

Namun pada kenyataannya, keuntungan yang dijanjikan tersebut hanya diputar dari member ke member.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved