Berita Lampung

IRT di Tulangbawang Terlibat Curat, Bersama Rekannya Gasak Makanan hingga Deterjen di Toko

Seorang IRT di Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang Lampung terlibat kasus curat yang terjadi di salah satu toko di Pasar Unit II.

Editor: Reny Fitriani
Dokumetnasi Polres Tulangbawang
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku. IRT di Tulangbawang terlibat curat, bersama rekannya gasak makanan hingga deterjen di toko. 

"Setelah sampai di lokasi, terdapat salah satu pelaku yang berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian bersama pihak keamanan pasar," ungkap Kapolsek.

Setelah dilakukan penangkapan, dari tangan pelaku curat ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) yang disita dari pelaku.

Barang bukti itu, berupa karung warna putih, satu kotak kue merek danish monde butter cookies, tiga kaleng kue merek fortius chocolate wafer.

Satu kaleng kue merek biscuit rasa coconut, satu toples permen merek yupi rasa strawberry, satu toples permen merk kiss, 20 bungkus energen sereal rasa kacang hijau, dan 120 bungkus deterjen merek so klin.

"Semua barang bukti itu kami dapatkan dari pelaku," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved