Berita Lampung
445 Warga Binaan Lapas Kelas II A Metro dapat Remisi HUT ke-77 RI, 5 Langsung Bebas
Kalapas Kelas II A Metro M Mulyana mengatakan,remisi diberikan kepada 445 narapidana. Adapun besaran remisi yang diberikan bermacam-macam.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Metro - Sebanyak 445 warga binaan Lapas kelas II A Metro mendapat remisi umum HUT ke-77 RI.
Remisi warga binaan HUT ke-77 RI diberikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Metro, Wali Kota, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Wakil Ketua I DPRD setempat.
Wali Kota Wahdi mengatakan, remisi umum HUT ke-77 RI kepada warga binaan merupakan penghargaan dan apresiasi negara.
"Terkhusus kepada bagi warga binaan yang telah berkomitmen dalam mengikuti binaan dengan baik," ujarnya, Rabu (17/08/2022).
Dengan adanya pemberian remisi, warga binaan diharapkan dapat lebih berperilaku baik mengikuti pembinaan di Lapas kelas II A Metro.
Baca juga: Mesuji Gelar Lomba Kebersihan Pasar pada Peringatan HUT ke-77 RI
Baca juga: Pemkab Lampung Selatan Bersama Forkopimda Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP
"Bagi warga binaan yang mendapat remisi untuk dijadukan motivasi agar jadi lebih baik lagi dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,"
"Tanamkan dalam kesadaran saudara-saudara bahwa saat ini,"
"Pembinaan merupakan salah satu upaya untuk menjadi seseorang yang lebih baik lagi dari sebelumnya," tukasnya.
Wahdi mengatakan, narapidana diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih taat hukum.
"Kepada yang bebas bisa melanjutkan kehidupan dan penghidupan sebagai anak bangsa indonesia," kata dia.
Kalapas Kelas II A Metro M Mulyana mengatakan,remisi diberikan kepada 445 narapidana.
Dia menjelaskan, untuk besaran remisi yang diberikan bermacam-macam.
Baca juga: Hebohnya Puluhan Mobil Hias Arak-Arakan Keliling Metro peringati HUT ke-77 RI
Baca juga: Peringatan HUT ke-77 RI, Wahdi Ajak Masyarakat Metro Tingkatkan Gotong Royong
"Untuk remisi yang diberikan itu selama 1 sampai 6 bulan," jelasnya.
Selain itu, dalam pemberian remisi umum terdapat narapidana yang bebas.
"Pada kesempatan hari ini, alhamdulillah 5 orang bisa langsung pulang hari ini," jelasnya.
Adapun 5 warga binaan yang bebas merupakan narapidana dengan kejahatan yang berbeda-beda.
"Untuk kelima orang ini ada kasus tindak pidana narkoba, perlindungan anak, pencurian dan lain sebagainya," tuturnya.
Kalapas Kelas II A Metro juga menjelaskan, dalam pemberian remisi tersebut memiliki persyaratan sebelum diberikan kepada narapidana.
"Persyaratannya seperti minimal harus sudah menjalani masa pidana 6 bulan sebelum 17 Agustus dan mengikuti pembinaan dengan baik," jelasnya
Apabila telah memenuhi persyaratan tersebut, maka narapidana dapat diajukan remisinya kepada pemerintah pusat.
"Apabila persyaratan tersebut terpenuhi, maka remisinya akan kami usulkan melalui aplikasi online sistem pemasyarakatan pusat dan apabila telah mendapatkan persetujuan remisi, maka remisi tersebut akan diberikan," tuntasnya.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Warga Curhat Sulit Dapat Kerja
Baca juga: Kasus Uang Palsu Kembali Terjadi di Kemiling Bandar Lampung, Pelaku Sempat Beli Rokok di Warung
Ajak warga gotong royong
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro upacara bendera merah putih peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia di Stadion Tejosari, Rabu (17/08/2022).
Upacara pengibaran bendera merah putih HUT ke-77 RI di Stadion Tejosari Metro dipimpin Wali Kota Metro Wahdi sebagai pembina upacara.
Kegiatan upacara peringatan HUT ke-77 RI di Metro dimulai pukul 07.00 WIB dan selesai pukul 8.45 WIB.
Wali Kota Metro mengajak masyarakat agar meningkatkan kecintaan terhadap tanah air.
Ia meminta, HUT RI harus menjadi momen lebih mencintai tanah air dan jangan pernah melupakan hal yang menjadi jati diri bangsa Indonesia.
"Mari masyarakat pada momen kemerdekaan ini untuk meningkatkan kerjasama dan gotong royong kita semua, karena gotong royong adalah ciri khas Bangsa Indonesia," ujarnya saat membacakan amanat.
Komandan upacara pada kegiatan upacara pengibaran bendera Merah Putih tersebut dipimpin oleh Kapten Armed Tasman.
Sedangkan, untuk Danton Pasukan kenaikan bendera dipimpin oleh Kapten Inf. Tri Yuli Priyono.
Untuk pasukan pengibar bendera dilakukan oleh Paskibraka daerah yang berjumlah 32 orang.
Diketahui, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Metro tahun 2022 dikukuhkan oleh Walikota Metro.
Acara pengukuhan berlangsung di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai, Senin (15/08/2022) malam.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)