Berita Lampung

Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Abu Bakar ke Kejari Bandar Lampung

Polda Lampung limpahkan berkas Abu Bakar, anggota khilafatul muslimin ke Kejari Bandar Lampung dalam kasus penyebaran berita bohong.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ditreskrimun Polda Lampung melimpahkan berkas tersangka Chairuddin alias Abu Bakar ke Kejari Bandar Lampung, Kamis (18/8/2022). Abu Bakar merupakan anggota Khilafatul Muslimin. 

Sementara itu, Abu Bakar saat diwawancarai awak media sebelum dibawa ke Kejari Bandar Lampung meminta maaf atas pemberitaan tersebut.

Ia mengaku saat itu dirinya emosi karena pimpinan Khilafatul Musliman Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap.

"Saya minta maaf kepada pak presiden tidak ada unsur kesengajaan.”

“Harapannya kepada pihak yang berwajib saja, saya terima apa hukumnya," kata Abu Bakar.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved