Berita Lampung
Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Abu Bakar ke Kejari Bandar Lampung
Polda Lampung limpahkan berkas Abu Bakar, anggota khilafatul muslimin ke Kejari Bandar Lampung dalam kasus penyebaran berita bohong.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ditreskrimun Polda Lampung melimpahkan berkas tersangka Chairuddin alias Abu Bakar ke Kejari Bandar Lampung, Kamis (18/8/2022). Abu Bakar merupakan anggota Khilafatul Muslimin.
Sementara itu, Abu Bakar saat diwawancarai awak media sebelum dibawa ke Kejari Bandar Lampung meminta maaf atas pemberitaan tersebut.
Ia mengaku saat itu dirinya emosi karena pimpinan Khilafatul Musliman Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap.
"Saya minta maaf kepada pak presiden tidak ada unsur kesengajaan.”
“Harapannya kepada pihak yang berwajib saja, saya terima apa hukumnya," kata Abu Bakar.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)
Tags
Berita Lampung
Polda Lampung
berkas perkara
Abu Bakar
Kejari Bandar Lampung
Bandar Lampung
Tribunlampung.co.id
Rekomendasi untuk Anda