Rektor Unila Ditangkap KPK
Jubir Unila Bantah dan Sebut Hoax Kabar Rektornya Terjaring OTT KPK Semalam
Jubir Unila Nanang Trenggono membantah kabar yang menyebutkan bahwa Rektor Unila ditangkap KPK dalam sebuah OTT.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Juru bicara (Jubir) Universitas Lampung (Unila) Nanang Trenggono membantah kabar Rektor Unila ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jubir Unila Nanang Trenggono bahkan menyebut berita Rektor Unila ditangkap KPK sebagai kabar hoax.
"Kalau ditangkap KPK itu hoax, saya tidak tahu, tapi yang pastinya, rektor dan warek beserta jajaran ke Lembang Jawa Barat," kata Jubir Unila Nanang Trenggono saat dihubungi Tribun Lampung, Sabtu (20/8/2022).
Mantan Ketua KPU Lampung ini menyatakan, bahwa Rektor Unila ke Lembang Jawa Barat untuk memberikan apresiasi atas indeks kinerja utama (iku) para karyawan.
"Karena IKU Unila itu suskes, makanya ke Lembang merencanakan untuk tahun depannya itu agar suskes juga."
Baca juga: Rektor Universitas Lampung Prof Karomani, Kerek PNBP Unila hingga Rp 331 M
Baca juga: Harta Rektor Unila yang Ditangkap KPK Jadi Sorotan, yang Dilaporkan Rp 2,2 Miliar
"Saya tidak bisa mengatakan benar atau tidaknya, saya menunggu rilis resmi dari KPK saja," kata Nanang
Dijelaskannya, Prof Karomani ada kegiatan di Lembang sejak kemarin 17 Agustus 2022.
Selain itu ada juga kunjungan kerja ke Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk mempertajam dalam peningkatan IKU.
Harapanku IKU Unila pada tahun depan meningkat dan rapat semua disana beserta wakil rektor.
Kumpulan berita Rektor Unila ditangkap KPK klik di sini
"Kegiatan itu dalam memberikan apresiasi kepada staf yang memiliki prestasi," kata Nanang.
KPK OTT Rektor di Lampung
Seorang rektor universitas di Lampung digelandang ke Jakarta setelah terjaring Operaasi Tangkap Tangan atau OTT KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, seorang rektor di Lampung terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
"Ya benar, saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (20/8/2022).
Ia menuturkan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat," bebernya.
Sehingga tim KPK tadi dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan.
Dijelaskannya, saat ini tim KPK sedang melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
"Tim masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," imbuhnya.
Baca juga: Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Prof Karomani Pernah Buat Nota Kesepahaman Anti Korupsi Bersama KPK
Baca juga: Profil Rektor Unila Karomani, Ditangkap KPK karena Diduga Terima Uang Suap
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi operasi tangkap tangan salah seorang rektor universitas negeri di Lampung.
Informasi yang Tribunlampung.co.id, OTT KPK terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung dilakukan di dua provinsi sekaligus.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia menerangkan, OTT dilakukan di Bandung Jawa Barat dan Lampung.
Meski demikian, Ali belum membeberkan universitas yang dipimpin rektor tersebut.
Pun demikian dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.
“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung ” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).
Ia menjelaskan, sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut sudah berada di kantor KPK.
Ssaat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Prihatin
Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo mengaku prihatin terkait adanya rektor perguruan tinggi negeri di Lampung yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, dirinya masih enggan berkomentar lebih banyak, sebelum ada pernyataan resmi dari pihak KPK.
"Tentu yang pertama kita prihatin dengan peristiwa ini," kata Demi Ribowo, Sabtu (20/8/2022).
"Kedua, ini karena sedang dalam proses oleh KPK tentu kita belum bisa komentar banyak hanya prihatin," imbuhnya menambahkan.
Baca juga: Rektor Unila Prof Karomani Terjaring OTT KPK Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Baca juga: Rumah Dinas Rektor Unila Karomani Sepi Pasca-Kabar Terjaring OTT KPK di Lampung
Kendati demikian, politisi Partai Demokrat ini mengaku, jika lembaga pendidikan tak luput dari OTT, seperti yang terjadi pada saat ini.
"Dan sebagaimana kita ketahui lembaga pendidikan ini memang tidak luput dari peristiwa tangkap tangan. Mudah-mudahan ini bisa jadi pelajaran," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra/Kiki Adipratama)
Kumpulan berita Rektor Unila ditangkap KPK klik di sini