Rektor Unila Ditangkap KPK

Tanggapan IAIN Metro dan Itera terkait OTT KPK Rektor Universitas Negeri di Lampung

Terkait pemberitaan mengenai salah satu rektor Universitas negeri yang ada di Lampung, Sarto mengatakan bahwa hal tersebut bukan dari rektor IAIN

Penulis: kiki adipratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews/Jeprima
Iluistrasi. KPK OTT salah satu rektor Universitas Negeri di Lampung, Sabtu (20/08/2022). 

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi operasi tangkap tangan salah seorang rektor universitas negeri di Lampung.

Informasi yang Tribunlampung.co.id, OTT KPK terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung dilakukan di dua provinsi sekaligus.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia menerangkan, OTT dilakukan di Bandung Jawa Barat dan Lampung.

Meski demikian, Ali belum membeberkan universitas yang dipimpin rektor tersebut.

Pun demikian dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung ” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Ia menjelaskan, sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut sudah berada di kantor KPK.

Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/M Humam Ghiffary/Bayu Saputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved