Berita Lampung

Pencuri di Lampung Tertangkap Sembunyi dengan Istri ke 7 di Tangerang Banten

Pencuri Mobil yang tertangkap Polsek Pugung Polres Tanggamus sembunyi di Dusun Ciseyek Kelurahan Baros Kecamatan Serang Kota Tangerang Banten.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Today Online
ilustrasi pria diborgol. Pencuri Mobil berhasil ditangkap Polsek Pugung Polres Tanggamus saat sembunyi bersama istri ke 7 di Tangerang Banten. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus -  Polsek Pugung Polres Tanggamus membekuk Pencuri Mobil yang beraksi di wilayah hukum setempat.

Pelaku Pencuri Mobil yang dibekuk Polsek Pugung Polres Tanggamus ini berinisial MD umur 51 tahun. 

Tersangka Pencuri Mobil yang diringkus Polsek Pugung Polres Tanggamus ini warga Pekon Suka Bandung Kecamatan Talang Padang. 

Pencuri tersebut diringkus atas dasar laporan dari korban Marsup (71) warga Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus

Korban melapor ke Polsek Pugung karena telah kehilangan 1 unit mobil pickup Mitsubishi L300 Nopol BE 9589 NC. 

Baca juga: Profil Habibi Komisioner KPU Tanggamus yang Gemar Jalan-jalan

Baca juga: Nikmati Kopi Robusta Kabupaten Tanggamus dengan Rasa dan Aroma Mantap

Serta STNK dan BPKB Mobil Panther Touring Nopol BE 1381 UY.

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus, Ipda Ori Wiryadi mengungkapkan, berdasar laporan kejadian tanggal 2 Juni 2022, pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa benar telah terjadi peristiwa pidana.

Untuk membuat terang pristiwa pidana tersebut, unit Reskrim Polsek Pugung mencari keberadaan si pelaku. 

Kemudian Polsek Pugung berhasil mengetahui persembunyian pelaku. 

Pelaku bersembunyi di Dusun Ciseyek Kelurahan Baros Kecamatan Serang Kota Tangerang Provinsi Banten.

Setelah mengetahui hal tersebut pelaku ditangkap Rabu (17/8/2022). 

"Atas dasar tersebut, kemudian dilakukan penangkapan tersangka saat ia berada di Tangerang, Provinsi Banten," ungkap Ipda Ori Wiryadi Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: 3 Hari Hilang di Laut Tanggamus, Pemanah Ikan Ditemukan Meninggal di Pulau

Baca juga: Lomba Panjat Pinang Berujung Petaka, Pemuda di Tanggamus Tewas Tersambar Petir

Dalam perkara tersebut, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu STNK mobil L300 pick up warna coklat tembakau dengan nomor polisi BE 9589 NC. 

Selanjutnya, BPKB mobil Merk Isuzu Panther Touring warna hitam metalik, dengan nomor polisi BE 1381 UY.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 08.00 WIB. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved