Rektor Unila Ditangkap KPK

Universitas Lampung Siapkan Tim Hukum Bantu Rektor Unila Ditangkap KPK

Jajaran Pimpinan Universitas Lampung menyiapkan tim hukum membantu Rektor Unila Karomani dkk yang kini telah ditetapkan tersangka setelah OTT KPK.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Warek IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Universitas Lampung Prof. Suharso memberi keterangan kepada awak media terkait Rektor Unila Karomani dkk tertangkap OTT KPK, Minggu (21/8/2022) di Gedung Rektorat Universitas Negeri Lampung. 

"Pimpinan Unila secara terus-menerus mengikuti perkembangan OTT UnilaUnila menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan berpegang pada azaz praduga tak bersalah," kata Suharso.

Pihaknya juga mengaku siap membantu proses hukum yang dilakukan KPK dengan transparan apabila diminta keterangan.

"Secara transparan kami siap membantu KPK bila diperlukan," kata dia.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved