Rektor Unila Ditangkap KPK

Wakil Rektor Unila Asep Sukohar Diperiksa KPK 12 Jam Terkait Kasus Dugaan Suap

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila, Prof Asep Sukohar turut diperiksa oleh KPK di Gedung Merah Putih, Sabtu (20/8/2022).

Penulis: kiki adipratama | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/Kiki Adi Pratama
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila), Prof Asep Sukohar memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (21/8/2022) terkait dirinya dipanggil sebagai saksi oleh KPK. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila), Prof Asep Sukohar turut diperiksa oleh KPK di Gedung Merah Putih, Sabtu (20/8/2022).

Asep Sukohar diperiksa salam 12 jam dengan 15 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik KPK.

Asep Sukohar yang diperiksa sebagai saksi dicecar pertanyaan terkait penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila. 

"Saya diperiksa sebagai saksi selama 12 jam dengan 15 pertanyaan," kata Prof Asep Sukohar seusai konferensi pers di ruang sidang Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).

Asep Sukohar mengaku dia mendatangi gedung merah putih sebagai saksi memenuhi undangan KPK.

Dia menyampaikan jawaban seutuhnya apa yang menjadi pertanyaan KPK.

Jika masih dibutuhkan, Asep juga mengaku siap memenuhi undangan dan memberikan keterangan sesuai kebutuhan KPK. 

"Ya saya harus menyampaikan apa yang dibutuhkan KPK," ujarnya. 

Pada saat proses pemeriksaan, Asep Sukohar sempat bertemu dengan Prof Karomani dan tiga tersangka lainnya.

Dia menyebutkan kondisi para tersangka dalam kondisi baik dan sehat.

"Alhamdulillah sehat tubuhnya bugar," kata dia.

Prof Karomani, sebut Asep Sukohar, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh civitas akademika Universitas Lampung.

"Ya beliau memohon maaf kepada civitas akademika," kata Asep Sukohar.

Sebelumnya jajaran pimpinan Unila menegaskan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) akan tetap berjalan.

Hal tersebut menyikapi adanya peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan terhadap Rektor Unila Karomani dkk.

Menurut Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama, Prof Suharso, peristiwa tersebut tak berpengaruh dengan kegiatan perkuliahan.

"Kami pimpinan Unila menegaskan semua aktivitas KBM tetap berjalan sebaik-baiknya," ujar Suharso saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Gedung Rektorat Universitas Negeri Lampung, Minggu (21/8/2022).

Baca juga: Kemendikbudristek Copot Jabatan Rektor Unila Karomani, Ganti dengan Plt

Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK, Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Tidak Transparan

Terkait dengan kasus suap yang terjadi, pihaknya mengaku akan melakukan perbaikan sistem dan transparansi.

"Unila menjadikan peristiwa memperihatinkan ini untuk perbaikan sistem," kata dia.

Muhammad Basri Batal Dilantik Jadi Dekan 

Muhammad Basri, Ketua Senat Unila yang turut menjadi tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila batal dilantik jadi Dekan FKIP.

M Basri batal dilantik jadi Dekan FKIP lantaran turut menjadi tersangka kasus suap tersebut.

Prosesi pelantikan M Basri sendiri semula dijadwalkan akan berlangsung Senin (22/8/2022).

Baca juga: Keluarga Tersangka OTT KPK Rektor Unila Mohon Maaf, akan Ikuti Proses Hukum

"Terkait dengan pelantikan Dekan maka nanti (batal). Setelah terbentuk Plt Rektor nanti beliau (Plt) yang akan mengambil langkah-langkah untuk menetapkannya," jelas Prof Suharso saat konferensi pers di Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).

Terkait dengan isu yang berkembang, pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu.

"Kami akan pelajari lebih lanjut terkait isu yang berkembang," kata dia.

Rektor Bakal Diisi Plt 

Posisi jabatan rektor Unila akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) yang akan ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Penetapan Plt rencananya akan dilakukan Senin 22 Agustus 2022.

"Saya tidak bermaksud mendahului.  Tapi berdasarkan hasil rapat hari ini bahwa terkait dengan pimpinan Unila, Kementerian Pendidikan pada hari ini atau besok akan menetapkan Plt Rektor," kata Prof Suharso.

Baca juga: Perjalanan Karir Karomani, Jadi Guru Besar Unila, Raih Rekor Muri, hingga Diborgol KPK

Dia menjelaskan, jajaran pimpinan Unila telah melakukan rapat yang dihadiri pihak Kementerian untuk menyikapi peristiwa OTT.

Prof Suharso menyampaikan Unila menghormati proses hukum yang sedang dilakukan terkait kasus suap yang menimpa Rektor Unila Karomani.

"Pimpinan Unila secara terus-menerus mengikuti perkembangan OTT Unila. Unila menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan berpegang pada azaz praduga tak bersalah," kata Prof Suharso.

Pihaknya juga mengaku siap membantu proses hukum yang dilakukan KPK dengan transparan apabila diminta keterangan.

"Secara transparan kami siap membantu KPK bila diperlukan," kata dia.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adi Pratama)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved