Rektor Unila Ditangkap KPK
Unila Tak Beri Bantuan Hukum, Mantan Rektor Karomani Jadi Tahanan KPK
Hasil Rapat Pimpinan Unila menyepakati tim hukum atau bantuan hukum diserahkan kepada keluarganya, mantan Rektor Unila Karomani dkk kini ditahan KPK.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Hasil rapat pimpinan Unila sepakat menyerahkan bantuan hukum kepada keluarga masing-masing. Mantan Rektor Unila Karomani dan lainnya jadi tahanan KPK.
Komar hanya menjelaskan jika dirinya hanya dipanggil untuk datang ke rektorat.
"Saya tadi masih ngajar, Ini juga dipanggil untuk cepat datang kesini (rektorat Unila)," singkatnya.
Pantauan Tribunlampung.co.id hingga Senin (22/8/2022) siang, pukul 12.00 WIB, terdapat sekitar 5 unit mobil Kijang Innova dengan plat kendaraan Jakarta. Kendaraan itu terparkir di halaman gedung Rektorat Unila.
Sejumlah mobil yang terparkir tersebut diduga milik KPK yang tengah menggeledah gedung Rektorat Unila.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK masih melakukan penggeledahan.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/Hurri Agusto)