Berita Lampung

Diskes Minta Waspada DBD, Sudah Renggut Nyawa Warga Pringsewu Lampung

Seorang meninggal akibat DBD ini, membuat Dinas Kesehatan Pringsewu mengeluarkan peringatan agar warga lebih waspada.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kepala Bidang Pengendali dan Pemberantas Penyakit Dinas Kesehatan Pringsewu dr Hadi mengimbau warga waspadai DBD. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - DBD (Demam Berdarah Dengue) akibatkan seorang warga Pringsewu Lampung meninggal dunia. 

Seorang meninggal akibat DBD ini membuat Dinas Kesehatan Pringsewu mengeluarkan peringatan agar warga lebih waspada.

Apa lagi saat musim hujan seperti saat ini di Pringsewu, nyamuk aedes aegypti penyebab penyakit DBD mudah berkembang biak.

Kepala Bidang Pengendali dan Pemberantas Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pringsewu dr Hadi mengungkap soal seorang warga yang meninggal akibat DBD.

Sedangkan kasus DBD di Pringsewu sepanjang Januari hingga Agustus 2022 sebanyak 202 kasus.

Baca juga: Gubernur Arinal Akan Hadiri Pengajian Akbar di Pringsewu 8 September, Ada Ustadz Dasad Latif

Baca juga: Digerebek Polisi, Lokasi Judi Sabung Ayam di Pringsewu Lampung Mendadak Kosong

"Terhitung sejak januari hingga 11 Agusutus tercatat 202 kasus DBD di Pringsewu," kata Hadi kepada Tribun  Lampung, Selasa (23/8/2022).

"Dan satu kasus ada yang meninggal," imbuhnya.

Dia mengkhawatirkan, kasus DBD di tahun 2022 ini meningkat.

Karena sepanjang 2021 kemarin, hanya tercatat 247 kasus. Sedangkan selama delapan bulan di 2022 ini sudah terhitung 202 kasus.

Atas 202 kasus DBD yang terjadi di Bumi Jejama Secancan itu, Hadi mengimbau masyarakat untuk waspada.

Terlebih saat ini meski musim kemarau, namun kerap terjadi hujan.

Menurutnya  DBD dapat dicegah dengan melakukan 3M:

Baca juga: BKPSDM Pringsewu Data Tenaga Non-ASN, Bekerja Minimal 1 Tahun

Baca juga: Pemkab Pringsewu Tunda Pembayaran Tukin ASN dan Sertifikasi Guru Belum Vaksin Booster

-Menguras tempat-tempat perindukan sarang nyamuk, 

-Menutup tempat penampungan air

-Mengubur barang-barang yang memiliki potensi untuk tempat perkembangbiakan nyamuk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved