Rektor Unila Ditangkap KPK

KPK Geledah Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum Unila

Setelah penyidik KPK geledah Fakultas Kedokteran, giliran Fakultas Hukum Unila didatangi penyidik lembaga antirasuah.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Penyidik KPK geledah Fakultas Kedokteran, setelah itu mendatangi Dekanat Fakultas Hukum Unila, Selasa (23/8/2022). Penggeledahan itu dalam rangka penyidikan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebutkan, Karomani ditangkap di Bandung beserta tiga orang lainnya.

Yakni Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, Ketua Senat Unila Muhamad Basri dan ajudan Karomani bernama Adi Triwibowo. 

Sementara dalam OTT di Lampung, KPK mengamankan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, dan dosen bernama Mualimin. 

Di Lampung, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp 414,5 juta dan slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta. 

“Kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 Miliar,” kata Asep. 

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut. 

Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Karomani, Heryandi, Muhammad Basri sebagai penerima suap. 

Kemudian AD dari pihak swasta yang diamankan di Bali. 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved