Rektor Unila Ditangkap KPK

Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi Beri Waktu 7 Hari untuk Pemilihan Ketua Senat

Plt Rektor unila Dr Mohammad Sofwan Effendi menunjuk sekaligus menugasi sekretatis senat Dedy Hermawan untuk melakukan pemilihan ketua senat.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Plt Rektor Unila Dr Mohammad Sofwan Effendi saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (23/8/2022) di depan Rektorat Unila. Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi beri waktu 7 hari untuk pemilihan ketua senat. 

"Saat ini kami masih menunggu perkembangannya dari KPK," kata Sofwan.

"Kami juga akan memberikan info dan bekerjasama dengan KPK dalam memberikan informasi apapun terkait tentang Unila," tandasnya.

Pilrek Dipercepat

Sofwan menambahkan pasca Rektor Unila Karomani yang ditangkap KPK, maka pemilihan rektor akan dipercepat. 

Dan dilakukan sebelum masa berakhirnya habis yakno pada November 2023.

"Secara regulasi pilrek Unila akan dipercepat, kemungkinan tahun ini akan digelar," tukasnya.

KPK Amankan Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Dosen sampai Swasta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.

KPK menyatakan OTT Rektor Unila terhadap Prof Karomani dilakukan di Bandung, Lampung, dan Bali. 

Lantas KPK menyebut total ada beberapa orang yang diamankan terkait OTT Rektor Unila Prof Karomani.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku, selain uang, penyidik KPK juga menyita catatan keuangan.

"Diperoleh juga BB (barang bukti) uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).

Ali mengatakan, KPK telah mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut.

"Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT (Fakultas Teknik), dosen, dan pihak swasta," kata Ali.

Sebagai informasi, Karomani serta pihak-pihak lainnya yang diamankan pada OTT dini hari tadi sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved