Rektor Unila Ditangkap KPK

Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi Beri Waktu 7 Hari untuk Pemilihan Ketua Senat

Plt Rektor unila Dr Mohammad Sofwan Effendi menunjuk sekaligus menugasi sekretatis senat Dedy Hermawan untuk melakukan pemilihan ketua senat.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Plt Rektor Unila Dr Mohammad Sofwan Effendi saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (23/8/2022) di depan Rektorat Unila. Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi beri waktu 7 hari untuk pemilihan ketua senat. 

Mereka diamankan terkait dugaan suap soal penerimaan mahasiswa baru pada jalur mandiri. Kini, mereka tengah dimintai keterangannya oleh tim dari KPK.

 KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan pada OTT kali ini. 

Status mereka akan diungkap lewat konferensi pers.

Suasana rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terpantau sepi pasca kabar ditangkap KPK.

Informasi yang beredar, bahwa KPK akan menggeledah beberapa rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani pada Minggu (21/8/2022) dini hari.

Salah satunya, KPK akan geledah rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, di Jalan H Komarudin, Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Diketahui rumah Rektor Unila Prof Karomani ada 3 tempat yakni di Gang Dahlia, Kedaton Bandar Lampung.

Kemudian di Jalan H Komarudin, Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Dan satu lagi rumah dinas Rektor Unila di area kampus Unila tepatnya di Gedung Meneng, Bandar Lampung.

Sedangkan rumah Karomani yang berada di Jalan H Komarudin, kemudian di Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung itu nampak baru dibangun dan belum dihuni.

Hasil pantauan Tribun Lampung pada, Minggu (20-8-2022) dini hari, pasca dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketiga rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani tampak sepi.

Hingga berita ini terbit belum terpantau aktivitas di ketiga rumah Rektor Unila itu.

Diketahui, penangkapan KPK terhadap Rektor Unila Prof Karomani terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rektor Unila Prof Karomani terjaring OTT KPK atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Tribunnews)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved