Berita Lampung

Polisi Ringkus Pencuri Motor di Halaman Masjid Al Muhajirin Kalianda Lampung Selatan

Tersangka pencuri motor di halaman Masjid Al Muhajirin Lampung Selatan ditangkap di dua lokasi berbeda oleh Unit Reskrim Polsek Kalianda.

Tayang:
dok Polsek Kalianda
Unit Reskrim Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan mengamankan barang bukti dari pencuri motor. Yamaha Jupiter itu dicuri dari halaman Masjid Al Muhajirin Kalianda. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Unit Reskrim Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan berhasil meringkus dua tersangka pencuri motor di halaman Masjid Al Muhajirin Lampung Selatan.

Tersangka pencuri motor di halaman Masjid Al Muhajirin Lampung Selatan ditangkap di dua lokasi berbeda oleh Unit Reskrim Polsek Kalianda.

Satu pencuri motor di halaman Masjid Al Muhajirin diamankan Unit Reskrim Polsek Kalianda di Rumah Makan Tiga Saudara,  Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (22/8/2022) pukul 18.00 WIB.

Yakni pelaku berinisial RP (22) warga Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

Atas penangkapan RP, petugas melalukan penangkapan terhadap pelaku penadah inisial Sa (24) di Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Kebakaran di Lampung Selatan Diduga Akibat Korsleting Listrik Kulkas di Dapur

Baca juga: Ayah Tukar Tambah Celana Demi Masuk Istana Negara, Lihat Putrinya Tugas Paskibraka

Penangkapan kedua pelaku yang terlibat curat di Lampung Selatan ini berdasarkan laporan LP/B-877/VIII/2022/SPKT/POLSEK KALIANDA/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG, pada (22/8/2022)

Kepala Polsek Kalianda Iptu Sugiatno mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku curat, dengan peran masing-masing yakni sebagai pelaku dan sebagai penadah motor.

"Pidana curat motor Yahama Jupiter z berwarna biru nomor polisi BE 5664DJ itu terjadi jalan Trans Sumatra Sebayak Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan," ungkap Sugiatno, Rabu (24/8/2022).

Korbannya, M Mujahidin (39). Ketika itu korban memarkirkan kendaraan di halaman Masjid Al Muhajirin Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Sugiatno menuturkan pelaku mencuri motor saat korbannya salat subuh di masjid Al Muhajirin, Kamis (18/8/2022) pukul 05.00 WIB.

"Usai melaksanakan salat subuh, korban tidak melihat kendaraannya lagi di parkiran masjid Al Muhajirin Sebayak, Kalianda," katanya

Sugiatno mengatakan, akibat pencurian itu korban merugi Rp 16 juta.

Baca juga: Adik Selamat, Padahal Tidur saat Kebakaran Rumah di Lampung Selatan Terjadi

Baca juga: Pria Paruh Baya Tewas Tenggelam di Pantai Karet Kalianda Lampung Selatan

Korban melapor ke Polsek Kalianda atas peristiwa pencurian tersebut. "Berdasarkan laporan, petugas melakukan penyelidikan," katanya

Hasil penyelidikan, polisi mendapati identitas pelaku. 

Sugiatno mengungkapkan, kepada polisi pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved