Rektor Unila Ditangkap KPK
Protokol Unila Bawa Kotak Kuning Masuk ke Rumah Mewah Prof Karomani di Bandar Lampung
Protokol Unila terdiri dari dua orang masuk ke rumah mewah Prof Karomani di Jalan Komarudin Rajabasa Jaya Bandar Lampung. Mereka membawa kotak kuning.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Protokol Universitas Lampung (Unila) yang terdiri dari dua orang masuk ke rumah mewah Prof Karomani di Jalan Komarudin Rajabasa Jaya Bandar Lampung.
Kedatangan para protokol di rumah mewah Prof Karomani, Rabu (24/8/2022) pada pukul 10.49 wib.
Kedua orang berpakaian rapi dengan berpenampilan rambut cepak tersebut membawa kotak kuning masuk ke dalam rumah.
Sesampainya di depan pintu gerbang rumah mewah Prof Karomani satpam yang berada di dalam dibantu membukakan pintu gerbang.
Lalu ada juga aparat kepolisian yang mengawal satpam untuk membukakan pintu gerbang rumah mewah Prof Karomani tersebut.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Mewah Prof Karomani di Bandar Lampung, Penyidik Bawa 2 Koper
Baca juga: KPK Geledah Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum Unila
Petugas dari kepolisian berjaga ketat di dalam rumah tersebut dengan menggunakan senjata api.
Polisi tersebut sengaja mempersilahkan masuk kedalam lingkungan rumah Karomani.
Terlihat para penyidik di dalam rumah tersebut dengan menggunakan rompi berlabelkan KPK.
Para penyidik sedang melakukan penggeledahan di rumah mewah Prof Karomani tersebut.
Ketua RT 07 Lingkungan 1 Rajabasa Jaya Bandar Lampung Harsulludin mengatakan bahwa dirinya tidak tahu ada penyidik KPK yang datang ke lingkungannya.
"Tidak ada konfirmasinya kepada saya dari pagi atau malam kepada saya," kata Harsulludin
Jika ada konfirmasinya maka akan siap-siap untuk menyambut KPK tersebut.
Tadinya dirinya dari tempat kerjaan dan langsung pulang kerumah.
"Saya aja tahu dari wartawan, makanya saya pulang kerumah," kata Harsulludin
Selain dirinya yang masuk menyaksikan penggeledahan tersebut ada juga Lurah Rajabasa Jaya Sumarno yang ikut dalam penggeledahan tersebut.