Berita Terkini Nasional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bantah Temuan Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan terkait dengan uang Rp 900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bantah isu temuan uang Rp 900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo saat penggeledahan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan hal tersebut saat rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, Rabu (24/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, beberapa hari lalu Kadiv Humas sudah menjelaskan bahwa isu terkait uang Rp 900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo saat penggeledahan kasus pembunuhan Brigadir J adalah tidak benar.
Listyo merinci, tiga rumah Sambo yang digeledah berada di Jl Saguling, Jaksel Bangka, Jaksel, dan Duren Tiga, Jaksel.
"Kita dapati saat itu handphone, kemudian pisau, kemudian kotak senjata"
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Bakal Ditampilkan ke Publik Besok
Baca juga: Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J Berawal dari Sales Hingga Dilabeli Pemberani
"Kemudian beberapa buku laporan m-banking,"
"Sehingga terkait dengan uang Rp 900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada," ujar Kapolri.
Sementara soal temuan dollar yang viral di media sosial, Kapolri mengungkapkan peristiwa itu berlokasi di Amerika Serikat dan tak ada kaitannya dengan kasus Sambo.
"Itu kasus uang dollar palsu yang terjadi di Atlanta, Amerika Serikat," kata Kapolri.
Diketahui, sebelumnya viral video yang beredar luas menunjukkan sebuah tumpukan uang dollar di media sosial.
Sebuah tumpukan uang itu pun disebut ditemukan di rumah pribadi Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam unggahan itu, disebut tumpukan uang itu senilai Rp 900 miliar.
Baca juga: Baru Cerai, Perjodohan Dewi Perssik dan Doddy Sudrajat Direstui Para Sahabat
Baca juga: Lucinta Luna Menyesal Operasi Jakun Habis Uang Rp 300 Juta Suara Tak juga Berubah
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
"Tidak benar itu, hoax," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa pihaknya juga akan mengusut penyebaran video tersebut.
Kasus itu pun kini tengah didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Dittipidsiber yang dalami," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri memastikan bahwa adanya kabar ataupun informasi yang menyatakan ditemukannya bunker yang berisikan uang sebanyak Rp 900 Miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo, tidak benar.
"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Menurut Dedi, tim khusus memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo.
Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti.
Namun, tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi.
Dedi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Baca juga: Dewi Perssik Memang Cari yang Lebih Dewasa, Tapi Ogah Kalau Doddy Sudrajat
Baca juga: Terungkap Gaji 70 Aspri Hotman Paris Hutapea, Makin Dekat Makin Besar
Polri, ditegaskan Dedi, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," kata Dedi.
Jalani Sidang Kode Etik
Sidang etik terhadap eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, digelar pada Kamis (25/8/2022).
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
“Infonya kemungkinan Kamis,” ujarnya, Selasa (23/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, beredar informasi yang menyatakan bahwa sidang etik Ferdy Sambo digelar pada Selasa lalu.
Namun, Dedi mengonfirmasi bahwa rencana tersebut ditunda.
Lantas, siapa yang akan memimpin sidang etik Ferdy Sambo?
Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Ahmad Dofiri, akan memimpin sidang kode etik Ferdy Sambo.
"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," ungkap Dedi Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022), dilansir Kompas.com.
Menurutnya, sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo akan digelar pada Kamis (25/8/2022) pagi.
Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah sidang etik itu bakal digelar terbuka atau tertutup.
"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)