Berita Lampung
Kemenkumham Lampung Pimpin Penggeledahan Kamar Warga Binaan Lapas Kota Agung
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung Farid Junaedi kunjungi Lapas Kelas IIB Kota Agung dan langsung pimpin penggeledah kamar binaan.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung Farid Junaedi kunjungi Lapas Kelas IIB Kota Agung.
Dalam kunjungan di Lapas Kelas IIB Kota Agung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung Farid Junaedi langsung pimpin penggeledahan kamar warga binaan.
Dari penggeledahan kamar warga binaan Lapas Kelas IIB Kota Agung terkait kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung Farid Junaedi tidak dapat barang terlarang seperti narkoba atau alat komunikasi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Lampung Farid Junaedi minta penguatan tugas dan fungsi oleh petugas lapas.
Arahan dan kunjungan dari Kadivpas ini dilakukan di Aula besar Lapas Kelas IIB Kota Agung pada Selasa (23/8/2022) sore pukul 15.00 WIB.
Baca juga: 5 Puskesmas di Bandar Lampung Jadi Percontohan Program Wash In Hcf
Baca juga: Jadwal dan Hasil Drawing Piala Carabao 2022, Man City vs Chelsea, Head to Head The Blues Unggul
"Saya mengajak saudara sekalian, syukuri apa yang telah kita miliki," kata Farid.
Ia juga turut mengatakan, bekerjalah sesuai kemampuan berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing.
Kemudian Kadivpas menyampaikan, semua tidak ada yang patut untuk disombongkan.
Farid Junaedi mengatakan juga, untuk meningkatkan disiplin dan kehati-hatian saat bertugas.
Serta, selalu bekerja sesuai prosedur yang ada dan tetap menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas.
Hal ini disampaikan untuk meningkatkan dan menjaga kualitas di Lapas Kelas IIB Kota Agung.
Kadivpas juga berharap, agar para petugas dapat bekerja hingga dapat melepas seragam dengan waktu yang ditentukan.
Baca juga: Bandar Togel Singapura di Gunung Alip Ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus Lampung
Baca juga: Harga Emas Antam Naik Hari Ini 25 Agustus 2022, Ukuran 1 Gram Rp 1.011.000
"Semoga kita semua akan terus bekerja hingga dapat melepas seragam sesuai dengan waktunya, bukan karena tingkah buruk yang kita perbuat," unkapnya.
Kalapas Kota Agung Beni Nurrahman juga mengatakan, dari arahan tadi kalapas berharap semua pegawai Lapas mengambil pelajaran.
"Dari arahan yang diberikan oleh Kadivpas, saya harap seluruh rekan Petugas Lapas Kota Agung mengambil pelajaran serta pesan-pesan yang telah diberikan," kata Beni.
Ia juga berharap, arahan tersebut dapat di implementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan hal ini Beni berharap, dapat tercipta kondisi yang selalu aman, tertib, dan semakin Pasti.
Setelah pengarahan oleh Kadivpas Farid Junaedi, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan warga binaan pemasyarakatan.
Penggeledahan ini dilakukan di blok kamar hunian dari WBP sesuai perintah dari Kadivpas.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang terlarang yang menyebabkan gangguan keamanan dan kertertiban.
Dalam kegiatan ini petugas dibagi menjadi dua kelompok yang berbeda untuk menggeledah kamar hunian.
Penggeledahan ini dilakukan oleh staff lapas secara acak.
Hasil dari penggeledahan itu tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba maupun alat komunikasi.
Tetapi dalam penggeledahan ini ditemukan beberapa benda-benda tajan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Barang tersebut antara lain sendok stenlis kemudian korek api.
Selanjutnya, benda-benda yang ditemukan tadi langsung disita dan diamankan oleh petugas Lapas Kota Agung.
Samapai kegiatan ini selesai semua berjalan dengan aman, para WBP juga koperatif saat petugas menggeledah kamar hunian mereka.
(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia)