Berita Lampung
2 Pembobol Konter HP Diringkus Polisi di Jalinsum Way Kanan
Pelaku merupakan Pembobol Konter HP Nadilla Cell di Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
“RU diamankan setelah di curigai menjual barang hasil curian. Setelah di interogasi, Ia mengaku,” ujarnya.
Dari keterangan RU, saat melakukan curat, dirinya tidak sendiri bersama rekannya inisial JOS.
Selanjutnya anggota melakukan pengembangan dan dihari yang sama pukul 21.00 WIB, Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu mengamankan tersangka JOS.
“JOS juga diamankan tanpa perlawanan di Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan,” jelasnya.
Selanjutnya kedua tersangka diamankan di Mapolres Way Kanan.
Selain itu, anggota mengamankan barang bukti berupa 144 voucher kuota berbagai merk, 1 buah kotak rokok elektrik,1 buah tas ransel, 37 bungkus rokok berbagai merk, dan 13 buah tempered glass (anti gores HP).
Lalu satu buah baterai HP merk nokia, sebuah carger HP, 2 buah metal earphone, 2 buah wired metal earphone, 2 buah mobile radiator, 8 buah layar HP, 1 buah kotak streo headphone dan 1 buah kotak Bluetooth.
Atas perbuatannya, yang bersangkuatan terbukti dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"RU dan JOS diancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”jelas Kasatreskrim.\
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)