Berita Lampung

Pemkab Pringsewu, Lampung Kebut Pendataan ASN Belum Vaksin Covid-19 Dosis Booster

Pemkab Pringsewu mempercepat pandataan ASN dan guru yang mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis booster, targetnya selesai akhir Agustus.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Pringsewu, Hasan Basri jelaskan pihaknya percepat pendataan ASN yang belum lakukan vaksinasi Covid-19 dosis booster. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, Lampung kebut pendataan ASN yang belum vaksin Covid-19 dosis booster.

Pendataan ASN Pringsewu, Lampung tersebut sebagai atensi Pj Bupati Adi Erlansyah yang tunda tunjangan kinerja atau tunjagan guru jika ASN belum vaksin Covid-19 booster.

Targetnya pendataan ASN Pringsewu, Lampung yang belum vaksin Covid-19 dosis booster selesai akhir Agustus ini.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Pringsewu, Hasan Basri mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan ASN yang belum vaksin Covid-19 dosis booster.

"Sedang kami kebut pendataan ASN yang belum vaksin booster Covid-19. Ini menindaklanjuti perintah Pj Bupati kemarin," kata Hasan kepada Tribun Lampung, Sabtu (27/8/2022).

Baca juga: Sudah 8046 Kendaraan di Lampung Terdaftar Penerima BBM Subsidi, Pertamina Pastikan Tepat SasaranĀ 

Baca juga: Satlantas Polres Lampung Barat Beri Bantuan Rutin Tiap Jumat Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Hasan menjelaskan, pendataan ASN yang belum vaksin booster Covid-19 akan rampung akhir Agustus ini.

"Kita selsaikan minggu terkahir di Agustus ini," ungkapnya.

Namun menurutnya, setelah mendapat atensi dari Pj Bupati, ASN yang belum vaksin, dengan kesadaran diri mulai mendatangi gerai-gerai vaksin yang disediakan.

"Mulai Senin kemarin sudah banyak ASN yang vaksin," ujarnya.

Ditanya jumlah ASN yang sudah vaksin booster di Pringsewu, Hasan belum bisa memastikan.

"Masih kita kebut pendataannya, nanti kalau hasilnya sudah ada baru bisa kita publikasi," lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan setelah terdata, pihaknya akan membuat surat edaran wajib vaksin booster untuk ASN di Bumi Jejama Secancan.

Baca juga: Dinkes Mulai Waspada Penyebaran Virus Cacar Monyet di Pringsewu Lampung

Baca juga: IBI Pringsewu Lampung Sesalkan Oknum Bidan Selingkuh dengan Oknum Kepala Desa

Hal tersebut dilakukan mengingat angka vaksin booster di Pringsewu masih rendah.

Sampai saat ini, diketahui capaian vaksin booster di Pringsewu baru 16,58 persen.

Hasan menuturkan, dengan adanya kebijakan penundaan pembayaran tukin ASN yang belum booster, dapat meningkatkan jumlah capaian vaksinasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved