Berita Lampung

Pemberantasan Judi Online di Pringsewu Lampung, Diskominfo Sebut Tak Miliki Wewenang

Diskominfo Pringsewu mengaku tak memiliki wewenang atas pemberantasan judi online di Kabupaten Pringsewu.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunnews.com
Ilustrasi - Pemberantasan judi online di Pringsewu Lampung, Diskominfo sebut tak memiliki wewenang. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pringsewu mengaku tak memiliki wewenang atas pemberantasan judi online di Kabupaten Pringsewu.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Kominfo Pringsewu, Rustdi Wijya kepada Tribun Lampung, Senin (29/8/2022).

Rustdi mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang memblokir ataupun menghapuskan judi online di Pringsewu.

Sebab, menurutnya, kebijakan dan kewenangan tersebut dimiliki kominfo pusat.

"Untuk pemblokiran itu kita tidak ada wewenang, itu ranahnya kominfo pusat," katanya.

Baca juga: Bupati Dawam Minta Kepala OPD di Lampung Timur Tidak Mampu Disiplin Mengundurkan Diri

Baca juga: Budidaya Kaktus Mini, Warga Pringsewu Lampung Raup Jutaan Rupiah per Bulan

Saat ditanya apakah pihaknya akan melakukan patroli cyber, ia juga mengatakan tidak.

"Patroli cyber itu kewenangan Polda," lanjutnya.

Ia mengungkapkan, dalam membrantas judi online, Diskominfo Pringsewu memberikan sosialasi dan himbauan kepada masyarakat.

"Kita sosialisasikan apa saja kebijakan dari pusat," jelasnya.

"Kemudain kita juga memeberikan himauan kepada masyarakat terkait bahaya judi online," jelasnya.

Ditanya kedepan langkah apa yang dilakukan Kominfo Pringsewu untuk membernatas judi online di Pringsewu, Rustdi mengatakan, pihaknya saat sampai ini sebatas memberikan sosialisasi dan himbauan.

"Kita di kabupaten sejauh ini sebatas mensosiaslisasikan saja, kalau ditanya kebiajakan tentunya kita mengikuti perintah pusat," pungkasnya.

Sementara, ada warganya yang kecanduan judi online hingga menjual perabotan rumah tangga, Camat Pringsewu, Moudy mengimbau seluruh lapisan untuk bersama-sama menanggulangi hal ini.

Ia mengatakan, pihaknya telah menugaskan tokoh agama hingga tokoh masyarakt untuk melakukan pendekatan kepada masing-masing warganya.

"Selain itu ketua RT hingga kepala pekon juga harus turut andil dalam hal ini," kata Moedy.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved