Berita Lampung

Pemberantasan Judi Online di Pringsewu Lampung, Diskominfo Sebut Tak Miliki Wewenang

Diskominfo Pringsewu mengaku tak memiliki wewenang atas pemberantasan judi online di Kabupaten Pringsewu.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunnews.com
Ilustrasi - Pemberantasan judi online di Pringsewu Lampung, Diskominfo sebut tak memiliki wewenang. 

Tak hanya itu, pihaknya juga mensosialisasikan bahaya judi online ke sekolah-sekolah agar generasi muda di Pringsewu tak kecanduan judi online.

Moedy menjelaskan, pihaknya meminta seluruh lapisan masyarat untuk bekerja sama membernatas judi online di Bumi Jejama Secancan.

"Kita sebagai masyarakat harus cerdas memiliki hp, jangan sampai malah dipergunakan untuk judi online," ungkapnya.

Apabila terjadi perjudian offline maupun online wi wilayah masing-masing, ia mengimbau masyarakat untuk segera lapor ke babinsa segempat agar segera ditindak lanjuti.

"Karena pemberantasan judi online ini tugas kita bersama," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved