Advertorial

Rembuk Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Lampung Timur Tandatangani Komitmen Bersama

Kabupaten Lampung Timur menjadi salah satu Kabupaten Lokus (Lokasi Fokus) Prioritas, dari seluruh Lokus yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Endra Zulkarnain
Rembuk Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Lampung Timur Tandatangani Komitmen Bersama - Dawam-n-Azwar.jpg
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo didampingi Wakil Bupati Azwar Hadi menandatangani komitmen bersama dalam rembuk aksi percepatan penurunan stunting yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Lampung Timur, Senin (29/8/2022).
Rembuk Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Lampung Timur Tandatangani Komitmen Bersama - Bup-Lamtim.jpg
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Penandatanganan komitmen bersama percepatan penurunan stunting yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Lampung Timur, Senin (29/8/2022)

Tribunlampung.co.id, Sukadana- Pemkab Lampung Timur melakukan penandatangan komitmen bersama dalam rangka melakukan percepatan penurunan stunting diwilayah setempat.

Penandatangan komitmen bersama itu berlangsung dalam rembuk aksi percepatan penurunan stunting yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Lampung Timur, Senin (29/8/2022).

Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo mengatakan, persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan Nasional. Juga menjadi perhatian khusus Pemkab Lampung Timur.

"Kabupaten Lampung Timur menjadi salah satu Kabupaten Lokus (Lokasi Fokus) Prioritas, dari seluruh Lokus yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat," ujarnya.

Ia juga memaparkan, stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terlambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal.

Menurutnya, pola pengasuhan yang kurang baik serta rendahnya akses terhadap air minum dan sanitasi yang layak, dapat menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang dibawah rata-rata.

'Kondisi ini tentu berdampak pada prestasi sekolah yang buruk," ungkapnya.

Menurut Dawam, secara Nasional, prevalensi stunting menurun dari 37,2 persen menjadi 24,4 persen pada tahun 2021. Dengan didasarkan data WHO, bahwa batasan stunting suatu wilayah sebesar 20 persen.

Adapun prevalensi stunting di Kabupaten Lampung Timur, Dawam menyebut mengalami penurunan yang signifikan.

"Dari 26,4 persen pada tahun 2019, turun menjadi 15,3 persen pada tahun 2021. Untuk itu, kita patut bersyukur, dimana capaian ini terbaik kedua di tingkat Provinsi,' sebutnya.

Selanjutnya ia berharap, agar ketika pendataan yang sedang dilakukan Kementerian Kesehatan saat ini, Prevalensi Stunting di Kabupaten Lampung Timur ini, akan kembali menurun.

"Untuk melaksanakan Percepatan Penanganan Stunting sesuai yang diamanatkan tersebut, harus dibentuk Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Lampung Timur, yang dalam hal ini Di Ketuai Wakil Bupati Lampung Timur," ucap Dawam.

Bupati Dawam juga bersyukur, sebab di Kabupaten Lampung Timur sudah terbentuk TPPS, Tingkat Kabupaten sampai dengan tingkat Desa.

"Selanjutnya saya berharap, agar Tim ini menjadi Tim yang solid dan mampu bekerja nyata, untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Timur Berjaya dan Bebas Stunting," lanjutnya.

ia juga menyebutkan, ada lima Strategi Nasional dalam penanggulangan Stunting, yang telah ditetapkan lima Pilar Pencegahan stunting.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved