Berita Terkini Nasional
Alasan Polri Tak Izinkan Pengacara Brigadir J Lihat Rekontruksi di Rumah Ferdy Sambo
Polri ungkap alasan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak boleh lihat rekontruksi pembunuhan di rumah Ferdy Sambo.
Sementara, Kamaruddin Simanjuntak dan timnya sebagai pengacara pihak korban sekaligus pelapor tidak diperbolehkan untuk ikut.
Merasa kecewa, Kamaruddin pun menyebut ini adalah suatu pelanggaran yang berat.
"Ternyata kami sudah menunggu di sini sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob, Kompolnas."
"Sementara kami sebagai pelapor tidak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran yang sangat berat. Tidak ada makna dari equality before the law," kata Kamaruddin dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (30/8/2022).
Kamaruddin dan timnya pun akhirnya memutuskan untuk pulang dari lokasi rekonstruksi tersebut.
"Jadi apa yang dilakukan di dalam kami tidak tahu, jadi daripada kami hanya duduk-duduk saja mending kami pulang," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan, berdasarkan apa yang dikatakan Dirtipidum Brigjen Andi Rian padanya, pengacara pelapor disebut tidak boleh melihat proses rekonstruksi.
Padahal menurut Kamaruddin, jika benar Polri ingin memberikan transparansi seharusnya ia bisa melihat rekonstruksi tersebut.
"Alasannya pokoknya, jadi tadi Dirtipidum mengatakan pokoknya pengacara pelapor tak boleh lihat. Harusnya boleh lihat, karena itu transparansi. Kita pengacara korban harusnya boleh lihat, apakah itu betul ata tidak."
"Tetapi Dirtipidum pake acara 'pokoknya' tidak boleh lihat. Lalu dia gunakan Kombes Pol untuk mengusir kita," ungkap Kamaruddin.
Rekontruksi Peragakan 78 Adegan
Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki tahap rekontruksi di rumah Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).
Para tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sesuai rencana memperagakan sebanyak 78 adegan di rumah Ferdy Sambo.
Peragaan 78 adegan oleh para tersangka pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo diungkap oleh Kadiv Humas Divisi Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Adapun adegan itu dimulai dari kondisi saat di rumah Magelang, rumah pribadi Ferdy Sambo hingga akhirnya ke Rumah Dinas Ferdy Sambo yang juga merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
