Berita Terkini Nasional
Alasan Polri Tak Izinkan Pengacara Brigadir J Lihat Rekontruksi di Rumah Ferdy Sambo
Polri ungkap alasan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak boleh lihat rekontruksi pembunuhan di rumah Ferdy Sambo.
Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo, adegan yang diperagakan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III meliputi peristiwa tanggal 8 Juli 2022, hari tewasnya Brigadir J dan setelahnya.
"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 dan pasca pembunuhan Brigadir J," kata Dedi saat jumpa pers di rumah pribadi Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022), di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta, Selatan, Selasa.
"Kemudian di rumah komplek Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," sambungnya.
Kemudian di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, yang meliputi peristiwa tanggal 4, tanggal 7 dan tanggal 8 Juli 2022.
Terkait rekontruksi tersebut, sudah terdapat sekitar tujuh kendaraan taktis dan belasan personel Brimob bersenjata lengkap di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan
Kendaraan taktis dan para personel Brimob yang mengantar para tersangka tersebut tampak datang berangsur.
Diketahui Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi tiba sekira pukul 09.30 WIB.
Namun demikian, kedatangan keduanya lolos dari pantauan awak media yang terbatas mengingat sempitnya jalan dan besarnya kendaraan taktis Brimob Polri yang datang.
Kemudian, tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR, dan KM tiba dengan kawalan rantis Brimob sekira pukul 10.07 WIB.
Tampak ketiga tersangka mengenakan baju tahanan oranye dengan kawalan personel Brimob.
Terlihat juga petugas LPSK mendampingi Bharada E, mengingat statusnya yang telah menjadi justice collaborator.
Proses rekonstruksi berlangsung dengan kawalan ketat petugas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
