Berita Lampung

Razia di Lapas Kota Agung Lampung, Petugas Sita Alat Pencukur Kumis hingga Botol Kaca

Lapas Kelas IIB Kota Agung adakan razia kamar hunian dan test urine bagi WBP (Warga Binaan Permasyaakatan).

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas Lapas Kota Agung
Penggeledahan kamar dan WBP oleh petugas Lapas Kota Agung. Razia di Lapas Kota Agung Lampung, petugas sita alat pencukur kumis hingga botol kaca. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung adakan razia kamar hunian dan test urine bagi WBP (Warga Binaan Permasyaakatan).

Kegiatan razia kamar dan test urine ini dilakukan Lapas Kota Agung pada Senin (30/8/22) kemarin.

Salama kegiatan razia kamar hunian dan test urine, petugas yang mengikuti antara lain staff Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).

KPLP berkolaborasi bersama dengan staff Administrasi Kamtib dan dibantu oleh petugas penjagaan yang berjaga pada hari itu.

Sebelum kegiatan dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Gusvendra Priambogo memberikan arahan kepada petugas.

Baca juga: Seniman Lampung Selatan Terpaksa Jual Durian untuk Kebutuhan Sehari-hari: Tak Ada Bantuan

Baca juga: 18 Pengemudi Ambulans di Lampung Utara Ikuti Pelatihan Keselamatan Berkendara

Dalam arahannya ia menerangkan, bahwa pelaksanaan razia dan tes urine ini merupakan instruksi dari pimpinan.

Baik dari Kalapas Kota Agung Beni Nurrahman selaku pimpinan UPT maupun pimpinan wilayah.

Serta dari Kepala Divisi Pemasyarakatan kantor wilayah Lampung, Farid Junaedi.

Razia yang digelar pada Senin sore tersebut tepatnya pukul 15.30 WIB, merazia seluruh kamar dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Mulai dari kamar A1, A2, A3, B1, B2, B4, D4, dan E4 yang menjadi sasaran untuk digeledah pada saat itu.

Sasaran penggeledahan tersebut bukan hanya untuk ruangan kamar yang dihuni WBP di Lapas Kota Agung tetapi juga barang milik WBP yang ada di sana.

Tidak itu saja, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap seluruh badan WBP dengan teliti.

Dari razia yang dilakukan pada Senin sore tersebut, petugas tidak menemukan benda-benda terlarang.

Petugas tidak menemukan barang terlarang di kamar hunian WBP seperti narkoba dan ponsel (HP).

Namun masih terdapat benda-benda yang dinilai membahayakan dan langsung disita oleh petugas.

Seperti, alat pencukur kumis, sendok dan garpu logam, cermin, korek api, kaleng maupun botol kaca.

Razia yang dilakukan pada saat itu dilakukan secara mendadak setelah apel pegawai tanpa adanya pemebertahuan terlebih dahulu.

Hal ini guna meminimalisasi adanya barang-barang terlarang di Lapas yang disembunyikan oleh para WBP.

Serta menjadi salah satu upaya pencegahan terjadinya gangguan Kamtib di Lapas Kelas IIB Kota Agung.

Di waktu yang sama, Petugas juga melakukan test urine bagi WBP sebanyak 23 orang dari berbagai kamar secara acak.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa WBP tidak ada yang menyalahgunakan Narkoba.

Test urine ini dilaksanakan di Aula Besar Lapas Kota Agung yang dilakukan oleh dokter Rika selalu dokter Lapas Kota Agung.

Dokter Rika dalam tugasnya juga turut dibantu oleh staff bagian Keperawatan Narapidana Lapas Kota Agung.

Hasil test tersebut menyatakan, seluruh warga binaan di Lapas Kota Agung dinyatakan negatif narkoba.

Hal ini juga menjadi salah satu bukti bahwa Lapas Kota Agung bebas dari peredaran Narkoba.

Kasubsi Keamanan, Johansyah menyatakan bahwa pelaksanaan razia dan test urine ini merupakan bentuk pelaksanaan dari peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham).

Yang diatur dalam No. 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara (Lapas dan Rutan).

"Selain menjaga keamanan dan ketertiban melalui razia dan tes urine, Kami, Lapas Kotaagung menyelenggarakan layanan kepada WBP maupun masyarakat seperti layanan kunjungan/besuk WBP, penitipan barang dan makanan untuk WBP, dan layanan asimilasi WBP," ungkap Beni.

Layanan asimilasi itu berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), dan asimilasi di rumah.

Kalapas menerangkan, semua layanan itu tidak dipungut biaya sedikitpun.

"Hal ini dibuktikan dengan survei kepuasan masyarakat (IKM) yang langsung diisi oleh masyarakat pengguna layanan dengan pengisiannya dipandu oleh duta layanan Kami yang bertugas setiap harinya," katanya.

Kegitan yang berlangsung Senin kemarin ini berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala sedikitpun.

Pelaksanaan razia dan test urine kemarin juga tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku guna menekan penyebaran Covid-19.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved