Berita Lampung

Demi Anak, Laporan Oknum Bidan Selingkuh dengan Oknum Kades di Pringsewu Dicabut

Diketahui pelapor oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala desa di Pringsewu itu diantaranya suami oknum bidan dan istri oknum kepala pekon.

tribunnews
ilustrasi selingkuh. Laporan oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala desa di Pringsewu dicabut karena demi anak. 

Sebelumnya, Inspektur Pringsewu Andi Purwanto mengungkapkan, pihaknya memproses laporan terkait dugaan oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala pekon di wilayah ibu kota Pringsewu, yakni Kecamatan Pringsewu.

Proses penanganan aduan dugaan oknum selingkung dengan oknum kepala pekon ini dengan pemanggilan saksi-saksi.  

Para saksi dilakukan pemeriksaan khusus soal oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala pekon.

Andi mengungkapakan, Inspektorat juga melakukan pemanggilan terhadap pembuat laporan. Yakni suami oknum bidan istri oknum kepala pekon, serta semua pihak terkait.

Andi menyebutkan, apa bila dasar kasusnya belum jelas, buktinya belum juga kuat, maka oknum Kepala Pekon ini belum bisa disanksi.

IBI Sesalkan Oknum Bidan Selingkuh

Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Pringsewu sesalkan oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala desa di Pringsewu, Lampung.

Hal tersebut diungkapkan Ketua IBI Pringsewu, Nuryatun kepada Tribun Lampung, Sabtu (27/8/2022).

Nuryatun mengatakan, pihaknya menyesalkan kejadian oknum bidan selingkuh dengan oknum kepala desa  tersebut.

"Meskipun ini ranahnya pribadi tidak membawa instansi, namun sedikit banyak nama instansi terbawa-bawa," katanya.

Padahal menurutnya, hal yang dilakukan oknum bidan tersebut adalah murni urusan pribadi.

"Sangat kecewa sekali ada anggota yang seperti ini, padahal kami selalu diajarkan nilai-nilai positif," lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan, dugaan oknum bidan yang selingkuh bukan hanya sekali ini saja.

Melainkan, sudah beberapa kali terjadi di Bumi Jejama Secancanan.

"Harusnya bisa belajar dari pengalaman yang sudah-sudah," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved