Pemilu 2024
KPU Ungkap Alokasi Anggaran Pilgub 2024 Lampung Rp 311 M
Jumlah anggaran Pilgub 2024 tersebut diungkapkan anggota KPU Lampung Divisi Perencanaan dan Logistik, Titik Sutriningsih.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 mencapai Rp 311 Miliar.
Jumlah anggaran Pilgub 2024 tersebut diungkapkan anggota KPU Lampung Divisi Perencanaan dan Logistik, Titik Sutriningsih.
Titik menjelaskan, KPU Lampung awalnya mengajukan kebutuhan anggaran Pilgub 2024 ke Pemprov Lampung sebesar Rp 681 Miliar.
Namun dengan konsep cost sharing antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah, KPU Lampung membutuhkan anggaran untuk Pilgub 2024 sebesar Rp 313 Miliar.
"Setelah beberapa kali pembahasan dengan TAPD, ada koreksi koreksi sehingga dianggarkan untuk KPU Lampung menjadi Rp 311 miliar," kata Titik, Rabu (30/8/2022).
Baca juga: KPU Bandar Lampung Ajukan Anggaran Pemilu 2024 Rp 56 Miliar
Baca juga: Bentuk Tim Verifikator KPU Bandar Lampung Verifikasi Partai Politik Pemilu 2024
Titik mengatakan, anggaran sebesar Rp 311 miliar ini dipergunakan KPU Lampung untuk biaya Pembentukan KPPS.
Kemudian, pembuatan PPS, PPDP dan Dewan Demokrasi. "Kesepakatan nya itu, dari Rp 313 miliar menjadi Rp 311 miliar," kata Titik.
Menurutnya pemerintah provinsi juga sudah menyiapkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Mekanisme pencairannya, lanjut Titik, akan dicairkan menjadi dua tahapan dengan skema 40 : 60 persen.
Tahap pertama akan dicairkan 40 persen dari jumlah anggaran yang telah disetujui (Rp 311 miliar).
"Untuk pencarian pertama nanti 40 persen dari Rp 311 miliar, sekitar Rp 125 miliar," kata Titik.
Pencairan anggaran ke dua, lanjut Titik, dilakukan dua Minggu setelah pencairan anggaran tahap pertama.
Baca juga: Santer Isu Boikot Pemilu 2024, dari Way Haru Pesisir Barat Lampung
Baca juga: KPU Mesuji Lampung Bakal Terima 2 Pilihan Anggaran Pilkada 2024, Rp 35 Miliar atau Rp 45 Miliar
Titik menjelaskan, mekanisme pencarian anggaran KPU Lampung ini mengacu pada regulasi dan peraturan perundang-undangan.
"Kita berdasarkan regulasi Permendagri nomor 54 tahun 2019 dan diperbaharui di Permendagri nomor 41 tahun 2020," kata Titik.
KPU Lampung Selatan Gelar Tes Tertulis Calon PPS dan Rekrut 780 Peserta untuk Pemilu 2024 |
![]() |
---|
PKS Lampung Akan Bergerilya Melalui Pusat Pelayanan Rakyat untuk Menang di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Ganjar Pranowo dan Erick Thohir Disebut Penerus Ideal Estafet Kepemimpinan Jokowi |
![]() |
---|
Survei Elektabilitas Parpol Pemilu 2024, PDIP Teratas Disusul Gerindra |
![]() |
---|
KPU Lampung Selatan Gelar Tes Tertulis 2.277 Calon Anggota PPS Besok |
![]() |
---|