Berita Terkini Nasional
Kuat Ma’ruf Bawa 2 Pisau sudah Ancam Bunuh Brigadir J di Magelang
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J mengungkap fakta baru tentang dua pisau yang diserahkan Kuat Ma’ruf ke salah satu ajudan Ferdy Sambo.
Sampai akhirnya reka ulang Putri Candrawathi memanggil seluruh ajudan dan memerintahkan untuk pulang ke Jakarta keesokan hari.
Seteleh di Jakarta barulah terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Brigadri J ditembak oleh Bharada E dihadapan Ferdy Sambo.
Lalu Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengaku senjata api untuk menembak Brigadir J sudah pasti jadi barang bukti.
"Kalau senjata yang sudah kita sita itu ada dua pucuk," katanya Rabu (31/8/2022).
Alat bukti yang dimiliki penyidik sesuai dengan Pasal 184 harus ada lima yang dimiliki.
Tapi dalam peristiwa kematian Brigadi J, Bareskrim Polri sudah mengantongi empat alat bukti.
"Tapi satu kita abaikan, keterangan tersangka. Paling tidak penyidik sekarang sudah memiliki keterangan saksi, keterangan ahli, surat petunjuk dan sudah empat," tegasnya.
Kasus ini masih terus berlanjut untuk pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Agenda pemeriksaan berupa konfrontir antara Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma’ruf dan asisten Putri Candrawathi yakni Susi.
(Tribunlampung.co.id)