Polisi Tewas Ditembak di Lampung

Isak Tangis Iringi Pemberangkatan Jenazah Polisi Tewas Ditembak Kanit Provos di Lampung

Jenazah Aipda A Karnain, korban polisi tewas ditembak Kanit Provos di Lampung Tengah dibawa ke kediaman orangtuanya di Lampung Barat.

tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Isak tangis keluarga menyambut kedatangan jenazah anggota polisi tewas ditembak Kanit Provos di Lampung Tengah, Senin (5/9/2022) setiba dari autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung. Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah orangtua korban di Lampung Barat. 

Polisi tembak polisi terjadi, saat korban Aipda A Karnain menghampiri pelaku Aipda Rudi Suryanto.

Sementara itu Aipda Rudi Suryanto sudah menodongkan pistol dan langsung menembak dada kiri Aipda A Karnain hingga tembus punggung belakang.

Aipda Karnain sempat berlari masuk rumah dan hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar.

Sebelum sampai kamarnya, Aipda Karnain sudah roboh bersimbah darah.

"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (5/9/2022).

Motif Terungkap

Motif polisi tembak polisi di Lampung Tengah diungkap oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam konfrensi pers, Senin (5/9/2022).

Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, motif polisi tembak polisi tersebut didasari pada rasa sakit hati.

Doffi Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, sakit hati yang mengakibatkan oknum polisi tembak polisi itu karena pelaku sering diintimidasi dan aibnya dibuka ke publik.

AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pada Minggu (4/9/2022) malam, pelaku melakukan penembakan karena merasa sudah berada di titik puncak, karena korban sudah menyinggung ke ranah keluarga.

"Pelaku melihat di group whatsapp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Kapolres menceritakan, saat pelaku melaksanakan piket SPK, istri menelepon dan mengatakan sedang sakit. Sehingga pelaku izin untuk kembali ke rumah.

"Rumah pelaku tidak berjauhan dengan rumah korban," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, saat perjalanan pulang, korban teringat akan perlakuan korban terhadapnya, mengingat saat itu sang istri juga dalam keadaan sakit.

"Saat pelaku melintasi rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di teras rumahnya," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved