Polisi Tewas Ditembak di Lampung
Fakta Baru Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kapolres: Pelaku Tak Bisa Mengelak
Niat Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah Aipda Rudi Suryanto membunuh Aipda Karnain itu diketahui pada saat rekontruksi.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polisi tembak polisi yang dilakukan Kanit Provos di Lampung Tengah belakangan diketahui sebagai upaya pembunuhan berencana.
Niat Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah Aipda Rudi Suryanto membunuh Aipda Karnain itu diketahui pada saat rekontruksi, Selasa (6/9/2022).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, setelah dilakukan pendalaman dari tersangka, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto tidak bisa mengelak, penembakan dilakukan dengan rencana.
Diketahui, rekontruksi perkara Kanit Provos tembak anggota polisi di Lampung Tengah hingga tewas tersebut, terdapat 21 adegan yang diperagakan oleh pelaku polisi tembak polisi.
Rekonstruksi dilakukan di empat titik lokasi, kantor Polsek Way Pengubuan, rumah korban, kemudian SPBU menjadi titik lokasi ke 4.
Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemberangkatan Jenazah Polisi Tewas Ditembak Kanit Provos di Lampung
Baca juga: Jenazah Polisi Tewas Ditembak Kanit Provost Dibawa Pulang ke Lampung Tengah
Pembuktian bahwa terjadi perencanaan, yaitu saat pelaku uji coba senjata api yang ia miliki saat berada di jalan Lingkar Barat.
"Senjata api pelaku berfungsi, dan dilanjut ke rumah korban untuk melancarkan aksinya," kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Ia meyakinkan bahwa senjata yang ia gunakan masih berfungsi
Kapolres mengatakan, saat melakukan penembakan, pelaku didasari rasa kesal dan ingin melancarkan aksinya. Maka dari itu senjata api diuji coba.
Pada saat itu, pelaku datang ke rumahnya korban.
Pada saat sampai di pintu gerbang, pelaku memanggil korban, dan pada saat korban menghampiri pelaku, seketika pelaku menembak korban.
Polda Jadwalkan Sidang Etik
Baca juga: Motif Oknum Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Sakit Hati Aib Dibuka
Baca juga: Tangis Istri Pecah, saat Autopsi Korban Tewas Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah
Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah Aipda Rudi Suryanto, pelaku polisi tembak polisi hingga akibatkan Aipda A Karnain tewas bakal menjalani sidang kode etik.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, sidang kode etik terhadap Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto diselenggarakan, Kamis 8 September 2022.
"Rencana sidang kode etik (Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto) akan digelar pada Kamis 8 September 2022 yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan," kata Kombes Pol Pandra, Selasa (6/9/2022).