Polisi Tewas Ditembak di Lampung

Fakta Baru Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kapolres: Pelaku Tak Bisa Mengelak

Niat Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah Aipda Rudi Suryanto membunuh Aipda Karnain itu diketahui pada saat rekontruksi.

tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Proses rekontruksi polisi tembak polisi di Lampung Tengah. Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya sebut pelaku tidak dapat mengelak bila penembakan itu dengan rencana. 

Tribunlampung.co.id, Lampung TengahPolisi tembak polisi yang dilakukan Kanit Provos di Lampung Tengah belakangan diketahui sebagai upaya pembunuhan berencana.

Niat Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah Aipda Rudi Suryanto membunuh Aipda Karnain itu diketahui pada saat rekontruksi, Selasa (6/9/2022).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, setelah dilakukan pendalaman dari tersangka, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto  tidak bisa mengelak, penembakan dilakukan dengan rencana.

Diketahui, rekontruksi perkara Kanit Provos tembak anggota polisi di Lampung Tengah hingga tewas tersebut, terdapat 21 adegan yang diperagakan oleh pelaku polisi tembak polisi.

Rekonstruksi dilakukan di empat titik lokasi, kantor Polsek Way Pengubuan, rumah korban, kemudian SPBU menjadi titik lokasi ke 4.

Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemberangkatan Jenazah Polisi Tewas Ditembak Kanit Provos di Lampung

Baca juga: Jenazah Polisi Tewas Ditembak Kanit Provost Dibawa Pulang ke Lampung Tengah

Pembuktian bahwa terjadi perencanaan, yaitu saat pelaku uji coba senjata api yang ia miliki saat berada di jalan Lingkar Barat.

"Senjata api pelaku berfungsi, dan dilanjut ke rumah korban untuk melancarkan aksinya," kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Ia meyakinkan bahwa senjata yang ia gunakan masih berfungsi

Kapolres mengatakan, saat melakukan penembakan, pelaku didasari rasa kesal dan ingin melancarkan aksinya. Maka dari itu senjata api diuji coba.

Pada saat itu, pelaku datang ke rumahnya korban.

Pada saat sampai di pintu gerbang, pelaku memanggil korban, dan pada saat korban menghampiri pelaku, seketika pelaku menembak korban.

Polda Jadwalkan Sidang Etik

Baca juga: Motif Oknum Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Sakit Hati Aib Dibuka

Baca juga: Tangis Istri Pecah, saat Autopsi Korban Tewas Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah

Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah Aipda Rudi Suryanto, pelaku polisi tembak polisi hingga akibatkan Aipda A Karnain tewas bakal menjalani sidang kode etik.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, sidang kode etik terhadap Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto diselenggarakan, Kamis 8 September 2022.

"Rencana sidang kode etik (Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto) akan digelar pada Kamis 8 September 2022 yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan," kata Kombes Pol Pandra, Selasa (6/9/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved