Berita Terkini Nasional

Hasil Tes Kebohongan Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat, Polri: Sementara Jujur

Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf menjalani pemeriksaan dengan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan.

Editor: taryono
Kanal YouTube Kompas TV
Satu di antara adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf menjalani pemeriksaan dengan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta -  Tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf menjalani pemeriksaan dengan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan.

Pemeriksaan ketiganya  dilakukan Tim Khusus atau Timsus Polri dan hasilnya  tidak menunjukkan adanya kebohongan.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias Jujur," ujarnya kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).

Andi menegaskan hasil dari tes polygraph itu dilakukan sebagai bentuk membantu penyidik dan memperkaya bukti dan petunjuk untuk penyidik.

"Uji Poligraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelasnya.

Baca juga: LPSK Kantongi Informasi Penting Motif Pembunuhan Brigadir J dari Pengakuan Bharada E

Baca juga: Fakta Baru Brigadir J Sebelum Ditembak, Bharada E Diminta Ferdy Sambo Lakukan Ini

Sebelumnya, Polri melakukan pemeriksaan dengan alat lie detector atau pedeteksi kebohongan kepada lima tersangka dan satu saksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Tiga tersangka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Ma'ruf (KM) sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Selanjutnya, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya, Susi juga diperiksa dengan alat lie detector pada Selasa (6/9/2022).

Terakhir, pemeriksaan lie detector itu juga akan dilakukan kepada eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (8/9/2022) setelah dirinya diperiksa soal obstruction of justice kasus tersebut besok, Rabu (7/9/2022).

Apa Itu Lie Detector?

Polygraph atau lie detector adalah alat pendeteksi kebohongan yang digunakan dalam penyelidikan polisi atau sejenisnya.

Ketika seseorang menggunakan Polygraph, ada empat hingga enam sensor dipasang pada orang tersebut.

Baca juga: Adik Brigadir J Kaget hingga Menangis, Dapat Gift Singa Rp 22 Juta saat Live TikTok

Baca juga: 28 Oknum Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J Selain Barang Bukti CCTV

Sinyal dari sensor Polygraph direkam pada grafik yang bergerak.

Sensor biasanya merekam tingkat pernapasan, denyut nadi, tekanan darah, dan keringat dari orang tersebut ketika memberikan pernyataan.

Baik selama dan setelah tes, pemeriksa poligraf dapat melihat grafik dan melihat apakah tanda-tanda vital berubah secara signifikan pada salah satu pertanyaan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved