Polisi Tewas Ditembak di Lampung
Kejari Tunjuk 5 JPU Menangani Perkara Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah
Kasi Pidum Kejari Lampung Tengah Muhammad Erlangga menuturkan, pihaknya telah menunjuk lima JPU untuk menangani perkara polisi tembak polisi itu.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah mengatakan, penyerahan berkas tersebut nantinya akan diteliti oleh jaksa merupakan rangkaian dari pemeriksaan Kasus polisi tembak polisi.
Dalam penyerahan berkas tersebut, pihak kepolisian akan menunggu informasi selanjutnya dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk perkembangan kasus dalam waktu 7 hari penetapan sikap oleh Kejari Lampung Tengah.
Pihak Polri telah memenuhi penyerahan berkas tahap 1. Selanjutnya, kata Edy Qorinas, pihaknya menunggu informasi dari Kejari Lampung Tengah.
Sidang Kode Etik Sempat Skorsing
Sekira pukul 12.00 WIB Pimpinan sidang Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Mohammad Syarhan menyatakan sidang diskorsing hingga pukul 13.00 WIB.
Keputusan skorsing selama satu jam sidang kode etik Polri disepakati untuk keperluan istirahat, sholat, dan makan.
Sidang kode etik polri terhadap Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto, pelaku polisi tembak polisi, sesuai agenda dilaksanakan hari ini di gedung aula Atmani Wedhana, Polres Lampung Tengah, Kamis (8/9/2022).
Pelaksanaan Sidang Kode Etik Polri terhadap pelaku polisi tembak polisi, Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto di Polres Lampung Tengah, berlangsung secara internal.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Mohammad Syarhan akan memimpin langsung Sidang Kode Etik Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto, yang telah menewaskan Aipda Karnain dalam peristiwa polisi tembak polisi beberapa waktu lalu.
Kemudian, wakil sidang 1 Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Lampung AKBP Jumadi Sembiring dan Wakil Sidang 2 Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng Arsa Sidanu.
Persidangan dihadiri 28 saksi dari warga sipil dan anggota polri wilayah hukum Lampung Tengah.
Sidang dimulai pukul 10.00 pagi dibuka oleh pimpinan sidang Kombes Pol Mohammad Syarhan.
Setelah dibukanya persidangan internal tersebut, tersangka dihadirkan dalam persidangan mengenakan pakaian polri, serta dikawal oleh jajaran Polri.
Sidang Etik Sesuai Ketentuan Polri
Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto dipastikan jalani sidang kode etik di Polres Lampung Tengah dalam kasus polisi tembak polisi terhadap korban Aipda Ahmad Karnain.