Berita Terkini Artis

Zumi Zola Bebas Bersyarat dari Sukamiskin, Mantan Istri Sebut Belum Bertemu Anak

"Alhamdulillah sudah dapat berkumpul bersama keluarga dan anak-anak kembali," katanya dikonfirmasi Tribunjambi.com, Selasa malam (6/9/2022). 

Editor: Indra Simanjuntak
(Kompas/tribunnews)
Zumi Zola bebas bersyarat. 

"Saya setiap bulan masih transfer semampu saya ke anak-anak. Setiap bulan saya ingatkan adik saya untuk transfer kebutuhan anak-anak," ucap Zumi Zola.

Zumi Zola mengaku mengirim uang Rp 20 juta setiap bulan untuk kebutuhan anak-anaknya.

"Besaran itu (Rp 20 juta) sesuai ketentuan pengadilan," ujar Zumi Zola.

Meski tidak mudah karena masih mendekam di tahanan, Zumi Zola tetap bertanggung-jawab pada anak-anaknya.

"Saya sebagai ayah tetap berupaya dapat memenuhi kewajiban saya," ujar Zumi Zola.

Zumi Zola ditangkap KPK pada 2018 dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap RAPBD Jambi dan gratifikasi.

Dua tahun berselang, Sherrin Tharia mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 2020.

Pernikahan Zumi Zola dan Sherrin Tharia selama 8 tahun akhirnya kandas.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Sherrin Tharia pada 12 Agustus 2020.

Dari pernikahannya dengan Sherrin Tharia, Zumi Zola dikaruniai dua anak bernama Zameer Zahid Abyadh Zola dan Zhafran Ziyadh At-Thahirah Zola.

Penampilan terkini Sherrin Tharia, mantan istri Zumi Zola, terlihat berbeda setelah resmi bercerai. Sherrin Tharia terlihat melepas hijabnya saat ini.

Diketahui, Sherrin Tharia dan Zumi Zola resmi cerai 12 Agustus 2020. Saat itu, Zumi Zola sedang dalam bui menjalani kasus gratifikasi.

Sebelumnya, Sherrin Tharia mengajukan gugatan cerai kepada Zumi Zola pada 26 Maret 2020 lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sherrin Tharia menggugat cerai Zumi Zola lantaran kurang perhatiannya Zumi Zola.

Tak hanya itu, ada pula pertengkaran dan perselisihan yang terjadi dalam rumah tangga mereka.

“Kalau alasan gugatan istrinya sendiri adalah terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat. Kedua kurang perhatian dari pihak tergugat dan penggugat,” kata Cece Rukmana Ibrahim.

Selepas cerai, Sherrin Tharia mengubah penampilannya. Sherrin Tharia melepas hijab.

Diketahui, saat masih menjadi istri Zumi Zola, Sherrin Tharia sempat menggunakan hijab.

Pascacerai, Sherrin Tharia mengubah penampilannya dengan memutuskan lepas hijab beberapa bulan belakangan ini.

Hal ini terlihat dari postingan yang ia unggah melalui akun Instagramnya. Terdapat beberapa foto yang menampilkan tampilan terkini Sherrin Tharia pasca memutuskan lepas hijab.

Tampilan terbaru Sherrin Tharia ini sukses menyita perhatian publik. Pasalnya, ia terlihat modis dan kekinian bahkan bak anak remaja.

Terlihat, mantan istri Zumi Zola ini tampil modis dalam balutan t-shirt hitam yang dilapisi dengan vest ruffle ala Korea. Vest tersebut berwarna abu-abu dan terdapat detail motif tartan yang kekinian.

Kemudian ia memadukannya pakai celana bermotif dan warna yang sama dengan vest yang digunakannya. Tampilannya semakin modis dengan pemilihan sneakers berwarna putih yang netral.

Beralih pada riasan, wajah cantik Sherrin Tharia semakin memesona ditambah dengan riasan minimalis. Sedangkan rambutnya dibiarkan tergerai menambah kesan cantik sempurna dalam tampilannya saat itu.

Keseluruhan tampilan Sherrin Tharia ini sukses mendapatkan banyak komentar dari netizen.

Kondisi terkini, diperiksa KPK

Lama tak terekspose, ternyata Sherrin Tharia diam-diam kembali diperiksa KPK. Tak sendirian, Sherrin Tharia juga dipanggil bersama tiga saksi lainnya.

Adapun kasus yang membuat Sherrin Tharia dipanggil KPK ialah dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah (AF).

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi untuk tersangka AF. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Tiga saksi lainnya tersebut adalah Phe Ngak Boen dan Hanna Francisca selaku asisten rumah tangga dan Ruth Lila Anggraini selaku ibu rumah tangga.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Apif Firmansyah merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.

Dia merupakan orang kepercayaan dan representasi dari mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Saat Zumi terpilih menjadi Gubernur Jambi periode 2016-2021, Apif bahkan dipercaya untuk mengurus semua keperluan Zumi.

Satu di antaranya ialah mengelola kebutuhan dana operasional dengan meminta sejumlah fee proyek dari para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Provinsi Jambi.

Kemudian sejumlah uang yang terkumpul tersebut diberikan kepada Zumi dan keluarganya termasuk untuk keperluan pribadi Apif.

Total uang yang telah dikumpulkan oleh Apif sekitar Rp 46 miliar.

Dari jumlah tersebut, sebagaimana perintah Zumi, sebagian diberikan kepada Anggota DPRD Provinsi Jambi terkait uang "ketok palu" pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017.

KPK juga menduga Apif menerima dan menikmati uang sekitar Rp6 miliar untuk keperluan pribadinya dan saat ini sudah mengembalikan Rp 400 juta ke KPK. 

( Tribunlampung.co.id )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved