Berita Lampung

2 Polisi Gadungan di Lampung Timur Minta Uang dan Bawa Kabur Ponsel Pelajar

Polres Lampung Timur berhasil menangkap dua pemuda yang mengaku sebagai polisi lalu minta uang dan bawa kabur ponsel milik pelajar.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polsek Pekalongan
Polres Lampung Timur berhasil tangkap dua polisi gadungan usai minta uang dan bawa kabur ponsel pelajar di Pekalongan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Lantaran mengaku sebagai anggota polisi kepada seorang pelajar dan bawa kabur ponsel, dua pemuda asal Lampung Timur ini diamankan polisi. 

Dua polisi gadungan di Lampung Timur itu juga sempat minta uang ke korban usai ponselnya diminta.

Beruntung dua polisi gadungan itu berhasil diamankan anggota Polres Lampung Timur usai tindakan menipu korbannya yang masih pelajar. 

Kedua pelaku berinisial RA (22) warga Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana dan FU (23) warga Dusun Karang Siyo, Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana. 

Dan korbannya pelajar berinisial FW (15) warga Dusun I, Desa Adi Jaya Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur. 

Baca juga: Bupati Lampung Selatan Nanang dan Red Brothers Libas Track Becek Sirkuit Way Ragom

Baca juga: Harga BBM Naik, Nelayan di Tanggamus Dapat Bantuan Sosial dari Kapolres

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Inspektur Satu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Sabtu (10/9/2022). 

"Kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/7/2022) lalu, pukul 21.30 WIB, di Lapangan Merdeka Pekalongan Desa Pekalongan Kec Pekalongan," ujarnya. 

Ia mengatakan, korban FW pada saat itu sedang berhenti di lapangan tersebut.

"FW bersama tiga rekannya, sedang berhenti sambil menelpon di pinggir lapangan," ucapnya.

Lalu, pelaku yang berjumlah dua orang, menghampiri korban yang pada saat itu melintas di lapangan Pekalongan.

"Lalu, korban dihampiri kedua pelaku yang mengaku anggota polisi, yakni RA dan FU," lanjutnya. 

Lalu, kedua pelaku meminta handphone FW dengan alasan akan memeriksa hp korban dan HP 3 rekannya.

Baca juga: Oknum DPRD dan Kades,Tersangka Korupsi Dana Irigasi Lampung Timur Dilimpahkan ke Jaksa

Baca juga: Polres Lamtim Amankan Satu Tersangka Penambangan Pasir Ilegal di Lampung Timur

"Kemudian, hp milik korban dipinjam kembali oleh kedua pelaku, dengan alasan untuk mendokumentasikan kegiatan," paparnya. 

"Bahkan kedua korban mengancam akan memukul korban, jika tidak meminjakan hp tersebut," sambungnya. 

Setelah itu, lalu pelaku meminta uang teman korban yang bernama FH sebesar Rp 35 ribu dengan alasan untu membeli bensin.

"Para pelaku juga mengatakan, nanti uangnya akan diganti," sebutnya.

Lalu, seketika kedua pelaku melarikan diri ke arah Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. 

"Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta," kata Johannes. 

"Baru di keesokan harinya, Selasa (19/7/2022), pukul 19.00 WIB, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan," lanjutnya.

Lalu, setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Tim Tekab 308 Polsek Pekalongan menemukan keberadaan kedua pelaku tersebut pada Jumat (9/9/2022). 

"Sekitar pukul 10.30 WIB kita langsung melakukan penangkapan kepada kedua pelaku yang sedang berdiri di pinggir jalan, di daerah perkantoran KabupatenLampung Timur," jelasnya.

Selanjutnya kedua pelaku langsung diamankan ke Polsek Pekalongan guna proses sidik lanjut. 

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti. 

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit hp merek Realme tipe C25Y warna biru muda dan uang sebesar Rp 35 ribu," tukasnya.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved