Berita Lampung
Jadi Pengedar Sabu, Buruh di Pringsewu Lampung Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Satnarkoba Polres Pringsewu amankan EB, buruh yang sekaligus jadi pengedar sabu, berhasil disita tiga paket kecil sabu.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Satnarkoba Polres Pringsewu, Polda Lampung mengamankan EB (49) karena mengedarkan narkoba jenis sabu pada Kamis (8/9/2022).
Penangkapan EB dilakukan Satnarkoba Polres Pringsewu di rumahnya di Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung.
Dengan penangkapan EB, Satnarkoba Polres Pringsewu berharap bisa membongkar jaringan pengedar yang ada di Pringsewu, Lampung.
Dari informasi masyarakat, EB yang merupakan pengedar sabu di Pringsewu.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Inspektur Satu Yudi Raymond jelaskan penangkapan EB dilakukan di rumahnya.
Baca juga: KPU Pringsewu Lampung Akui Proses Verifikasi Anggota Parpol Pakai Video Call
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Amankan Puluhan Orang Bawa Sajam, Mayoritas Pelajar
Saat ditangkap EB tidak melakukan perlawanan.
Selama ini juga diketahui bahwa EB adalah buruh harian lepas yang ternyata turut mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Pelaku yang merupakan buruh harian kita amankan pada Kamis (8/9/2022) sekira pukul 20.30 WIB," kata Yudi, Minggu (11/9/2022).
Dari penangkapan itu, Yudi mengungkapkan, pihaknya menyita barang bukti narkotika jenis sabu siap edar sebanyak 3 paket seberat 0,71 gram.
Selain barang bukti sabu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa plastik klip kosong.
"Kemudian uang tunai Rp 100 ribu, yang menurut pelaku berasal dari menjual sabu," terangnya.
Yudi juga menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan penanganan kasus.
Baca juga: Polres Lampung Utara Bagikan Sembako Sambil Gowes Bareng Beberapa Ormas
Baca juga: Pelaku Pembobolan ATM di SPBU Bandar Lampung yang Viral, Pakai Penutup Wajah
"Hal tersebut untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di Pringsewu," lanjutnya.
Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Jika di Kecamatan Sukoharjo dan sekitarnya ada dugaan peredaran narkoba.