Perampokan Minimarket di Pesawaran
Lama Menganggur, Pelaku Nekat Rampok dan Sekap Pegawai Alfamart Way Rantai Lampung
Pelaku perampokan dan penyekapan dua pegawai Alfamart Way Rantai, Pesawaran, Lampung selama ini mengaggur dan butuh biaya hidup di kos.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Pelaku perampokan dan penyekapan dua pegawai Alfamart Way Rantai, Pesawaran, Lampung selama ini pengangguran.
Sehingga pelaku berinisial APT itu nekat lakukan perampokan dan penyekapan dua pegawai Alfamart Way Rantai, Pesawaran, Lampung.
Dan aksi perampokan dan penyekapan dua pegawai Alfamart Way Rantai, Pesawaran, Lampung dilakukan APT seorang diri.
Kini APT atau Ariski Pebrian Tama (21) warga Desa Rawa Tunggal Padang Cermin hanya tertunduk lesu saat Polres Pesawaran ekspos ungkap kasus aksinya, Senin (12/9/2022).
Ketika di wawancarai, ia mengaku hanya melakukan tindak pidana kriminal tersebut hanya sekali ini.
Baca juga: Perampok Alfamart Way Rantai, Lampung Gunakan Seragam Pegawai Alfa, Ganti Baju di Toilet
Baca juga: Breaking News, Polres Pesawaran Lampung Ringkus Perampok dan Penyekap Pegawai Alfamart Way Rantai
Dan ia mengaku bahwa tindakanya dilakukan seorang diri.
Ia juga mengatakan bahwa tindakannya merupakan tindakan yang spontan, dan merupakan tekanan dari biaya ekonomi.
Sehingga ia yang sudah putus asa karena menganggur dan butuh biaya hidup selama di kosan.
Akhirnya meniatkan diri untuk melakukan perampokan tersebut.
Ia merencanakan aksinya tersebut dengan meminjam motor dari teman kosnya.
"Teman saya engga tahu, karena saya bilang hanya membeli alat motor" ucapnya.
Pada saat meminjam tersebut, temannya pun tidak menaruh rasa curiga kepadanya.
Baca juga: Luncurkan Pasaran Wawai, YABB Gandeng Tiga Changemakes Tangani Permasalahan Sampah
Baca juga: Implementasikan Tridarma, Tim Unila Kembangkan Usaha Perdesaan Kabupaten Pesawaran
Sehingga pelaku dengan mudah menggunakan motor tersebut untuk menuju lokasi yang sebelumnya ia rencanakan.
Dengan berpura-pura sebagai pegawai Alfamart dan masuk menyelinap ke dalam toko tersebut.
Dirinya kini hanya hanya tinggal menyesali perbuatannya.
Sebab Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil menangkapnya karena menjadi pelaku tindak pidana kriminal yakni merampok dan menyekap dua orang pegawai wanita Alfamart di Desa Wates Kecamatan Way Ratai Pesawaran.
"Saya menyesal, dan saya berpikir kalau bisa mengambil uang di sana saya akan mempergunakan untuk biaya hidup" kata APT.
Tekab 308, Polres Pesawaran, Lampung menangkap APT ketika bersembunyi di kosnya di Durian Payung Bandar Lampung.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo membeberkan penangkapan pelaku tak sampai 24 jam, berkat keterangan dari pemilik motor yang dipinjamnya.
"Motor tersebut merupakan motor teman kosannya yang ia pinjam hendak membeli alat motor.”
“Namun pelaku malah gunakan sepeda motor itu untuk melakukan tindak pidana kriminal" ucap Pratomo.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)