Perampokan Minimarket di Pesawaran
Perampok Alfamart Way Rantai, Lampung Gunakan Seragam Pegawai Alfa, Ganti Baju di Toilet
Modus pelaku pura-pura jadi pembeli lalu ke toilet dan ganti seragam pegawai Alfamart hingga sekap dan rampok uang brankas.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Pelaku perampokan disertai penyekapan pegawai Alfamart Way Ratai, Pesawaran, Lampung mulanya pura-pura jadi pembeli.
Perampok dan penyekap pegawai Alfamart Way Ratai, Pesawaran, Lampung itu bernama Ariski Pebrian Tama atau APT (21) warga Desa Rawa Tunggal Padang Cermin.
Lalu pelaku yang berinisial APT itu menumpang ke toilet dan ganti baju dengan seragam Alfamart lantas menyusup ke ruang brankas serta menyekap dua pegawai Alfmart Way Ratai, Pesawaran, Lampung.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo membeberkan cara pelaku APT dalam melakukan aksinya saat konfrensi pers, Senin (12/09/2022).
Pratomo menjelaskan pada saat melakukan perampokan di Alfmart Way Ratai Pesawaran, pelaku masuk ke dalam toko sebagaimana pembeli.
Baca juga: Breaking News, Polres Pesawaran Lampung Ringkus Perampok dan Penyekap Pegawai Alfamart Way Rantai
Baca juga: Polisi Selidiki Penyekapan 2 Wanita Pegawai Alfamart Disertai Perampokan di Pesawaran
"Kemudian pelaku mengganti bajunya dengan seragam pegawai Alfamart di toilet, ketika Alfamart itu akan tutup" ucap Kapolres.
Kemudian, pada pukul 22.30 WIB pelaku menyelinap masuk ke dalam ruang tempat penyimpanan uang.
Hingga kemudian diketahui oleh kedua pegawai Alfmart namun pelaku berhasil menyekap mereka.
Pelaku menggunakan gunting untuk mengancam dua pegawai Alfamart dan berhasil lakukan penyekapan mereka.
Dua pegawai itu, diikat menggunakan tali rafia, dan mulutnya dilakban.
Kedua pegawai Alfamart itu bernama Pujiani (26) dan Santi (18).
Karena merasa terancam, kedua pegawai Alfamart tersebut hanya pasrah saat ditodong disertai dengan diikat oleh pelaku di dalam toko Alfamart tersebut.
Baca juga: Pj Bupati Mesuji Lampung Sulpakar Serahkan Santuan Kematian dan Kecelakaan 2 Honorer
Baca juga: Balai Karantina Bandar Lampung Gagalkan Pengiriman 3.999 Ekor Ternak tanpa SKKH
Pelaku berhasil menggasak uang senilai Rp 52 juta milik PT. Sumber Alfaria Tbk yang ada di brankas dan merampas handphone milik pegawai.
Setelah itu pelaku tersebut kabur melewati pintu depan, namun kendaraan sepeda motornya malah ditinggal.
Akhirnya pelaku dapat diringkus tak sampai 24 jam, berkat keterangan dari pemilik motor yang dipinjam dan ditinggalkannya tersebut.