Berita Lampung
Polisi Tangkap 1 Pencuri Ponsel Milik Nelayan di Pesisir Barat Lampung
Polsek Pesisir Tengah tangkap satu pencuri ponsel milik nelayan Pekon Rawas dan kejar satu pelaku lainnya.
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Polsek Pesisir Tengah, Polres Lampung Barat berhasil mengamankan seorang pencuri ponsel milik nelayan di Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, Lampung.
Pencuri ponsel yang diamankan Polsek Pesisir Tengah, Polres Lampung Barat tersebut berinisial BI (27).
Polsek Pesisir Tengah, Polres Lampung Barat juga masih memburu pelaku lainnya berinisial MG yang turut curi ponsel DS, nelayan di Pekon Rawas, Pesisir Barat, Lampung.
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho jelaskan, pelaku berhasil diamankan pada Senin (12/9/2022).
Polisi berhasil mengamankan pelaku sekira pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Hantoni Hasan Sebut Lampung Butuh Pemimpin yang Visioner, Bukan yang Anti Kritik
Baca juga: Polres Lampung Tengah Minta Masyarakat Sesuaikan Biaya Hidup Hadapi Kenaikan Harga BBM
"Pelaku BI ini berhasil kita amankan semalam di Kecamatan Way Krui sekira Pukul 23.00 WIB," ungkap Kapolsek Zaini, Selasa (13/9/2022).
Ia menjelaskan, dalam kasus ini ada pelaku lain namun masih dalam pengejaran.
Satu pelaku lainya berinisial MG sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Kapolsek Zaini, pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini bermula pada Jumat (26/8/2022) sekira pukul 5.00 WIB.
Saat itu korban yang berinisial DS (42) kehilangan satu unit ponsel bermerek Realme C25 yang ada di dalam rumahnya.
"Padahal pada saat korban ini pulang dari melaut sekira pukul 00.00 WIB ia masih melihat hp miliknya itu ada di dalam kamar anaknya," jelasnya.
Lalu, pada saat korban terbangun sekira pukul 5.00 WIB untuk melaksanakan salat Subuh.
Baca juga: Gerebek Gudang, Polres dan Kodim Lampung Utara Amankan Puluhan Jeriken Berisi BBM Subsidi
Baca juga: 16 Tempat Kuliner di Lampung, Menu Rumahan Maknyus di Dapoer Nat
Korban tidak mendapati lagi ponsel miliknya dan sudah hilang dari tempatnya semula.
Kemudian, korban DS berusaha mencari keberadaan ponsel miliknya itu di dalam rumah.
Namun setelah dicari di dalam rumah hasilnya nihil.