Berita Lampung
Depresi Dominasi Kasus Mengakhiri Hidup di Pringsewu Lampung
Kasus mengakhiri hidup di Pringsewu didominasi oleh faktor depresi. Sementara hingga September 2022 terdapat 7 kasus mengakhiri hidup.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Kasus mengakhiri hidup di Pringsewu hingga September 2022 sebanyak 7 kasus.
7 kasus mengakhiri hidup di Pringsewu ini terjadi sepanjang Januari hingga 14 September 2022.
Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, 7 kasus mengakhiri hidup ini terjadi di empat kecamatan.
Adapun rincian kasus mangakhiri hidup di Pringsewu diantaranya:
- Kecamatan Gadingrejo 3 kasus
Baca juga: Tersisa 65 Kendaraan Dinas Pemkab Lampung Barat yang Masih Menunggak Pajak
Baca juga: Tersangka Kepemilikan Senpi di Bandar Lampung Akui Beli Sepucuk Pistol Rp 3,5 Juta
- Kecamatan Sukoharjo 1 kasus
- Kecamatan Pagelaran 2 kasus
- Kecamatan Pringsewu 1 kasus.
"Jadi hingga kini tedapat 7 kasus mengakhiri hidup, terakhir kemarin yang di Gadingrejo," kata Rio saat ditemui di ruangnnya, Rabu (14/9/2022).
Rio mengungkapkan, faktor yang paling besar mempengaruhi orang mengakhiri hidup adalah depresi.
"Depresi karena mengajadi masalah berat, depresi karena kebanyakan utang," jelasnya.
Menurut informasi yang dihimpun Tribun Lampung, dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, terdapat 4 kasus mengakhiri hidup di Pringsewu.
Sementara, kasus mengakhiri hidup di Pringsewu sepanjang 2021 sebanyak 5 kasus.
"2021 itu sebanyak 5 kasus," katanya.
Ia berharap dengan adanya penambahan jumlah kasus mengakhiri hidup ini, masyarakat diminta untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Depresi-dominasi-kasus-mengakhiri-hidup-di-Pringsewu-Lampung.jpg)