Berita Lampung

Pemuda di Lampung Tengah Gasak Ponsel I-Phone Milik Honorer

Petugas Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, berhasil meringkus pelaku pencurian satu unit ponsel genggam merek I-Phone tipe 13 Pro Max

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
Dokumen Polres Lamteng
Barang bukti tindak pidana pencurian, Rabu (14/9/2022). Seorang pria nekat gasak I-Phone milik tetangganya. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Petugas Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, berhasil meringkus pelaku pencurian satu unit ponsel genggam merek I-Phone tipe 13 Pro Max warna putih beserta kotaknya di Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lamteng). Selasa (13/9/22).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiharto, menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan FA (18), pemuda asal Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Kapolsek Wawan Budiharto, mengatakan, pelaku diduga telah melancarkan aksi pencurian pada hari Kamis (5/8/22) lalu dirumah korban NB (34).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 4,2 juta.

AKP Wawan Budiharto mengatakan, naasnya korban merupakan tetangga satu kampung dengan pelaku, sedangkan korban berprofesi sebagai seorang karyawan honorer.

AKP Wawan Budiharto mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pelaku masuk dari pintu belakang rumah sekira pukul 15.00 Wib dengan posisi terbuka.

"Pada saat korban masuk kediamannya, pintu tidak terkunci," katanya.

Kapolsek mengatakan, kemudian pelaku langsung menuju ke ruang tengah kediaman korban, lalu pelaku menggasak 1 unit handphone merk I-Phone tipe 13 Pro Max warna putih beserta kotak milik korban.

"Setelah menggasak ponsel korban, pelaku kabur melalui pintu yang sama,” jelas AKP Wawan Budiharto.

"Menyadari ponselnya telah dicuri, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Sugih," katanya

Dari keterangan korban, Kapolsek menjelaskan sebelumnya NB juga sudah pernah menjadi korban tindak kejahatan yang sama.

Baca juga: Polisi Tangkap 1 Pencuri Ponsel Milik Nelayan di Pesisir Barat Lampung

Baca juga: Polsek Merbau Mataram, Lampung Selatan Tangkap 2 Pembobol Rumah Curi Motor dan Ponsel di Perumahan

"Korban pernah menjadi korban pencurian sebanyak 2 kali dengan kerugian barang berupa 1 unit kompor listrik warna merah, 1 tabung gas 3 kilo serta 1 unit kipas angin merk Toshiba warna hitam," katanya.

Berbekal laporan dari korban, Kanit Reskrim Polsek Gunung Sugih bersama anggota, melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

"Dari keterangan sejumlah pihak, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku," kata AKP Wawan Budiharto.

“Namun pelaku sempat menghilang untuk beberapa waktu, untuk menghindari kejaran petugas,” tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved