Berita Terkini Nasional

Fakta Baru PNS Semarang Saksi Korupsi yang Ditemukan Hangus Terbakar, Hasil DNA Identik

Kepastian identitas Iwan Budi Paulus, PNS Bapenda Semarang yang tengah menjadi saksi kasus korupsi, didapat dari hasil tes DNA yang dilakukan Puslabfo

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com
PNS Semarang saksi korupsi yang ditemukan hangus terbakar di Jalan Marina Raya Semarang sempat terekam CCTV. 

"Namun setelah tanggal 25 sudah tidak berita lagi," imbuhnya.

"Panggilan Iwan baru sekali. Kalau sebelum tanggal 25 kami sering melakukan komunikasi. Kami mengirimkan surat klarifikasi untuk meminta penjelasan. Setelah itu sudah tidak ada," lanjutnya.

Terkait kaburnya Iwan, Dwi menurutkan pihak keluarga telah membuat laporan di Polrestabes Semarang.

"Keluarganya menyatakan tidak tahu ke mana perginya. Katanya ada acara. Setelah acara tidak balik-balik," jelasnya.

Saksi Kasus Korupsi

Sebelum dilaporkan hilang, Iwan Budi sempat dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagyo, mengungkapkan selama pemeriksaan, Iwan Budi sangat kooperatif.

Bahkan, Iwan Budi sudah sepakat akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 25 Agustus 2022.

Namun, ia dilaporkan hilang dan kini ditemukan tewas.

"Kami sudah tanya detail dan kami butuh Berita Acara lalu kami layangkan surat secara tertulis. Saya merasa aneh karena Iwan sangat kooperatif," ujarnya kepada TribunJateng.com, Jumat (9/9/2022).

Status Iwan Budi sebagai saksi pun telah dikonfirmasi oleh Sekda Kota Semarang, Iswar Aminudin.

"Surat resmi pemanggilan terhadap Iwan sebagai saksi klarifikasi dugaan korupsi juga telah sampai kepada saya," jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Diketahui, kasus dugaan penyelewengan yang tengah diselidiki ini berkaitan dengan hibah tanah milik Perumahan Bukit Semarang Baru (BSB) pada Pemkot Semarang.

Data yang ada menunjukkan terdapat alokasi dana sekitar Rp3 miliar tapi baru digunakan sekitar Rp300 juta.

"Kalau tak salah baru digunakan Rp300 juta atau Rp400 juta untuk kepengurusan dan tim," ungkap Iswar.

Hal itu membuat surat pertanggungjawaban atau SPJ dari proyek tersebut belum selesai sampai sekarang.

"Jadi anggaran Rp3 miliar belum dihabiskan," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved