Berita Lampung

Polres Way Kanan Amankan Dua Pelaku Penggelapan Mobil Avanza

Kronologi kejadian itu pada 1 September 2022 pukul 17:00 WIB, terlapor WJ dan sepupunya datang ke rumah korban Botra untuk menyewa mobil Avanza.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumen Polres Way Kanan
Dua pelaku penggelapan mobil Toyota Avanza di Way Kanan diamankan polisi. 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Polres Way Kanan meringkus dua pelaku penggelapan mobil Toyota Avanza di Kelurahan Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu, Way Kanan.

Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra Polres Way Kanan mengatakan, dua pelaku penggelapan yang diamankan berinisial WJ (30) dan EFD  (33) berdomisili di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

"Untuk kronologi kejadian itu pada 1 September 2022 pukul 17:00 WIB, terlapor WJ dan sepupunya datang ke rumah korban Botra untuk menyewa mobil Toyota Avanza BE 1030 WX warna hitam metalik," ujar Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Kamis (15/09/2022).

Pelaku saat itu akan menyewa selama tiga hari terhitung mulai dari tanggal 1 sampai 4 September 2022.

Pada hari ketiga, pelaku WJ pulang sekitar pukul 19:00 WIB.

Baca juga: Angga Wijaya Akhirnya Sadar Ada yang Hilang Usai Ceraikan Dewi Perssik

Baca juga: Baru Nikah 9 Bulan, Roro Fitria Mantap Gugat Cerai Andre Irawan

WJ menemui korban di rumahnya.

Lalu korban bertanya kepada pelaku WJ dimana mobil tersebut.

Dari keterangan WJ, bahwa mobil milik korban masih dibawa EFD ke daerah Sumatera Selatan.
 
Setelah itu, pada hari 6 September 2022 korban menghubungi EFD melalui telepon pukul 08:00 Wib untuk menanyakan keberadaan mobil tersebut.

Pelaku memberitahu kepada korban bahwa sudah berada daerah terbanggi Lampung Tengah.

Namun karena tidak kunjung datang, korban kembali menghubungi lagi pukul 14:00 WIB.

Ternyata hp milik EFD tidak bisa dihubungi lagi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 120 juta.

Baca juga: Nasib Akun YouTube Denny Sumargo yang Dihack, Uang Miliaran Melayang

Baca juga: Nathalie Holscher Sesenggukan Kangen Anak Sule, Sedih Sikap Ferdi Berubah

Korban melaporkannya ke Polres Way Kanan untuk diproses lebih lanjut.

Dijelaskannya, penangkapan terjadi pada hari 10 September 2022 pukul 09:00 WIB.

Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengamankan dua orang tersangka saat berada di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved