Berita Lampung

Tips Cegah Kasus Mengakhiri Hidup dari Psikolog UPTD PPPA Pringsewu

Lina founder Biro Konsultasi Psikologi Hijau yang juga Psikolog di UPTD PPPA Pringsewu memberikan tips untuk mencegah kasus mengakhiri hidup.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Lina Madila Amir (41), founder Biro Konsultasi Psikologi Hijau yang juga Psikolog di UPTD PPPA Pringsewu. Tips cegah kasus mengakhiri hidup dari Psikolog UPTD PPPA Pringsewu. 

"Jangan cuma keren-kerenan saja, harus ada dampak positifnya nggak itu circle," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kasus mengakhiri hidup di Pringsewu hingga September 2022 sebanyak 7 kasus.

7 kasus mengakhiri hidup di Pringsewu ini terjadi sepanjang Januari hingga 14 September 2022.

Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, 7 kasus mengakhiri hidup ini terjadi di empat kecamatan.

Adapun rincian kasus mangakhiri hidup di Pringsewu diantaranya:

- Kecamatan Gadingrejo 3 kasus

- Kecamatan Sukoharjo 1 kasus

- Kecamatan  Pagelaran 2 kasus

- Kecamatan Pringsewu 1 kasus.

"Jadi hingga kini tedapat 7 kasus mengakhiri hidup, terkahir kemarin yang di Gadingrejo," kata Rio saat ditemui di ruangnnya, Rabu (14/9/2022).

Rio mengungkapkan, faktor yang paling besar memperngaruhi orang mengakhiri hidup adalah depresi.

"Depresi karena mengajadi masalah berat, depresi karena kebanyakan utang," jelasnya.

Menurut informasi yang dihimpun Tribun Lampung, dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, terdapat 4 kasus mengakhiri hidup di Pringsewu.

Sementara, kasus mengakhiri hidup di Pringsewu sepanjang 2021 sebanyak 5 kasus.

"2021 itu sebanyak 5 kasus," katanya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved