Berita Lampung

Pemprov Lampung Terima Penghargaan ICH Unesco Lestarikan Gamolan Pekhing

Pemprov Lampung menerima penghargaan ICH Unesco karena melestarikan Gamolan Pekhing, warisan budaya tak benda.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Disdikbud Lampung
Sekjen Kemendikbud Ristek Dikti Ir Suharti (baju hitam) berikan penghargaan pada Pemprov Lampung yang diwakilkan Kabid Kebudayaan Disdikbud Lampung Heni Astuti dalam Mahambara Gamelan Nusantara di Surakarta, Jumat (16/9/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek Dikti) beri penghargaan Pemprov Lampung lestarikan alat musik gamolan pekhing.

Pemprov Lampung terima penghargaan Kemendikbud Ristek Dikti atas upayanya melestarikan gamolan pekhing di Balai Kota Surakarta, Jumat (16/9/2022) malam.

Pemprov Lampung bersama 14 provinsi dinilai Kemendikbud Ristek Dikti telah berupaya melestarikan alat musik tradisional gamelan yang di dalamnya ada gamolan pekhing.

Gamolan pekhing atau disebut juga Cetik adalah instrumen musik dari daerah Lampung Barat.

Selanjutnya 13 provinsi lain yang terima penghargaan karena lestarikan gamelan dan mendapatkan sertifikat ICH Unesco yakni Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta.

Baca juga: Harga BBM Subsidi Naik, Antrean Kendaraan Tetap Mengular di SBPU Brabasan Mesuji

Baca juga: Produk Otak-otak Lampung Mas Alwi Gunakan Bahan Dasar Ikan Blue Marlin

Lalu, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Barat.
Provinsi Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur dan juga Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ke-14 pemprov menerima penghargaan di ajang Mahambara Gamelan Nusantara yang digelar di halaman Balai Kota Surakarta.
Dalam pemberian penghargaan tersebut juga dihadiri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung Sulpakar mengatakan, Provinsi Lampung salah satu dari 14 provinsi yang peduli dengan gamelan.

Hingga akhirnya Unesco atau organisasi pendidikan, keilmuan dan kebudayaan perserikatan bangsa-bangsa (PBB) memberikan penghargaan kepada Pemprov Lampung.

Unesco ini merupakan badan khusus PBB yang didirikan pada 1945 dengan memperhatikan tentang kebudayaan.

Dengan memberikan penghargaan kepada Pemprov Lampung terhadap kelestarian gamelan.

"Alhamdulillah Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan dari Unesco bahwa gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia yang telah masuk dalam daftar representatif Intangible Cultural Heritage of humanity (ICH Unesco)," kata Sulpakar.

Baca juga: Erdi, Perajin Batu Bata di Punggur Lampung Tengah Rutin Produksi 20 Ribu Batu Bata

Baca juga: Ayah Histeris Paman Kumandangkan Azan Korban Tenggelam Bendungan Way Sekampung Pringsewu

Bersyukur atas kepedulian semua terhadap Gamelan atau gamolan pekhing (terbuat dari bambu) ditetapkan sebagai WBTb dan 13 provinsi lainnya.

Dijelaskan oleh Sulpakar bahwa penetapan tersebut pada 15 Desember 2021 melalui sidang ke-16 Intergovernmental Committee for the safeguarding of the ICH di Paris Perancis.

Gamelan merupakan WBTb Indonesia ke-11 yang masuk dalam daftar Unesco setelah berhasil mencatatkan 11 Warisan Budaya Tak Benda Dunia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved