Berita Lampung
Pemprov Lampung Terima Penghargaan ICH Unesco Lestarikan Gamolan Pekhing
Pemprov Lampung menerima penghargaan ICH Unesco karena melestarikan Gamolan Pekhing, warisan budaya tak benda.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Di antara lain, Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Membatik (2009), Angklung (2010).
Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Bali (2015), Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), dan Pantun (2020).
Pastinya dengan perhatian dari Unesco telah memberikan sertifikat penghargaan ICH Unesco ini bangga.
Dikarenakan bahwa Provinsi Lampung sebagai salah satu daerah yang ikut berkontribusi mengantarkan gamelan sebagai WBTb.
Serta ini juga sebagai bukti bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melakukan pelestarian dan pelindungan terhadap seni budaya daerah.
Penghargaan ICH Unesco diberikan Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ristek Dikti Ir Suharti dan dari Disdikbud Lampung diwakilkan oleh Kabid Kebudayaan Heni Astuti.
Lalu pihaknya sangat berterima kasih terhadap kedua orang yang telah berjasa atas gamelan yang terdaftar di ICH Unesco.
Keduanya yakni Prof Rahayu Supanggah dan Prof I Made Bandem.
"Keduanya merupakan inisiator untuk mendaftarkan gamelan sebagai warisan budaya tak benda dunia," kata Sulpakar.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)