Berita Lampung

Videonya Viral Pungli Pengamen, Satpol PP Bandar Lampung Ancam Pecat Anggotanya

"Dan kejadian, hampir menyeluruh, sama dengan narasi yang beredar di publik," beber Plt Kasat Pol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
Dok Diskominfo Lamsel
Ilustrasi. Satpol PP Bandar Lampung mengaku sudah memeriksa oknum anggotanya yang diduga melakukan pungli kepada pengamen jalanan. 

Jika tidak dibayarkan, maka ancaman penertiban akan dihadirkan.

Setelahnya pengamen memberikan uang kepada oknum tersebut senilai Rp 40 ribu.

Pemberian uang dilakukan di tepian jalan dekat persimpangan dekat pengamen bernyanyi.

Satpol PP angkut manusia silver

Seorang manusia silver diamankan dalam razia yang digelar oleh Satpol PP Lampung Utara.

Baca juga: Kapolres Pringsewu Minta Warga Tak Rusak TKP saat Ada Kasus Akhiri Hidup

Baca juga: Polres Mesuji Lampung Patroli Malam di Perbatasan Jaga Situasi Kamtibmas

Razianya ini merupakan Instruksi dari bupati Lampung Utara untuk menertibkan anjal yang ada di kabupaten Lampung Utara.

Pada hari ini dilakukan penyisiran di beberapa jalan di wilayah Kotabumi.

Seperti jalan Jalur dua Jendral Sudirman, jalan Soekarno Hatta tepatnya perempatan lampu merah.

“Instruksi agar Satpol PP bisa tertibkan anjal dan gepeng yang ada di depan Pemda,” katanya, Nizar Agung sebagai Kabid Penegak Peraturan Daerah (Perda), Kamis 11 Agustus 2022.

Selain itu juga masukan dari anggota DPRD Lampung Utara agar menertibkan anjal yang ada di beberapa tempat.

Berdasarkan hasil hari ini, seorang anjal berperan sebagai manusia silver dibawa anggota Satpol PP Lampung Utara.

Dari pengamanan identitas manusia silver itu bernama Candra Fahriza, tinggal di Kelurahan Kotabumi Udik, Kotabumi.

Sementara ada juga aduan dari masyarakat yang resah akan keberadaan anjal.

Mereka sering meminta uang dengan memaksa.

Biasanya mereka mangkal di perempatan lampu merah.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2022 Naik, 0,5 Gram Rp 536 Ribu

Baca juga: Mulai 21 September 2022 Bawaslu Pringsewu Buka Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved