Penyelundupan Sabu di Lampung
3 Kurir Narkoba Asal Sumut Bawa 19 Kg Sabu, 2 Dibekuk di Pelabuhan Bakauheni
3 orang kurir narkoba asal Sumatera Utara berhasil ditangkap polisi. Ketiga kurir narkoba ini membawa 19 kg sabu-sabu.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Sisanya 16 kg diamankan dari tangan AZ (37) yang merupakan warga Sumatera Utara yang ditangkap di Bandar Jaya Lampung Tengah.
Sedangkan 1 orang lagi diamankan polisi di Bandar Jaya Lampung Tengah.
Polres Lampung Selatan Ungkap Penyelundupan Sabu Seberat 97 Kg Asal Pekanbaru
Berita lain, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap penyeludupan seberat 97 kg Narkoba golongan 1 jenis sabu di wilayah hukum Lampung Selatan.
Dari press rilis yang digelar oleh Polres Lampung Selatan di Halaman Polres Lampung Selatan diketahui berhasil mengungkap 5 kasus selama beberapa bulan terakhir.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan pihaknya berhasil mengungkap penyeludupan 97 kg narkoba golongan 1 jenis Sabu di wilayah hukum Lampung Selatan.
Edwin menambahkan sumber narkoba tersebut berasal dari Pekanbaru dengan tujuan pengiriman ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Modus Operandi Penyelundupan Narkotika 97 kg Sabu. Berawal dari tertangkapnya 2 orang laki-laki atas nama Handriansyahalias Kakasih alias Jeje Alias Kenzo dan M Aidil Fitra di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dengan Barang Bukti 3 gram narkotika jenis sabu," kata Edwin, pada Selasa (5/4/2022).
"Lalu polisi melakukan penyelidikan dan dari pengakuan tersangka tersebut didapatkan keterangan bahwa barang bukti 3 gram tersebut diambil/dicungkil oleh tersangka, dari barang bukti sebanyak 35 bungkus dengan berat brutto 35 kg. Yang sebelumnya telah mereka bawa dari Pekanbaru. Dan telah diberikan kepada 2 orang atas nama Agung Gumilar alias Roy dan Fachrul Zulkiflan Alias DX. Dengan menggunakan kendaraan L300. di exit tol Bakauheni Utara desa Hatta," jelasnya.
Edwin menjelaskan selanjutnya pihaknya melakukan pengembangan dan penyelidikan.
"Lalu polisi berhasil mengamankan 2 orang laki-laki bernama Agung Gumilar alias Roy dan Fachrul Zulkiflan alias DX di Hotel Ariyani Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Dengan barang bukti berupa 2 buah koper berisikan 35 bungkus diduga narkotika jenis sabu yang berada di kendaraan L300 yang dicampur dengan muatan buah kelapa," ujarnya.
"Kemudian dibawah pengawasan pihak kepolisian dilakukan penyelidikan dan pengembangan, akan ada pengiriman narkotika jenis sabu kembali.Yang akan diterima oleh Agung Gumilar alias Roy dan Fachrul Zulkiflan alias DX dengan menggunakan L300. Yang mana diketahui peran dari Agung Gumilar alias Roy dan Fachrul Zulkiflan alias DX adalah orang yang bertugas untuk menyebrangkan melalui laut dari Bakauheni menuju ke merak," katanya.
Edwin mengatakan pihaknya setelah itu pihaknya berhasil mengamankan 2 orang laki-laki bernama Andi Wijaya alias Satria dan Armizal Alias Rio di Exit Tol Bakauheni Utara, Desa Hata, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
"Dengan barang bukti berupa 2 buah koper berisikan 42 bungkus diduga narkotika jenis sabu. Yang mana narkotika jenis sabu tersebut akan diserahkan kepada Agung Gumilar Alias Roy dan Fachrul Zulkiflan alias DX dengan menggunakan kendaraan L300," paparnya.
"Menurut keterangan Andi Wijaya alias Satria dan Armizal alias Rio, setelah mereka menyerahkan 2 koper tersebut kepada Agung Gumilar alias Roy dan Fachrul Zulkiflan alias DX, nantinya mereka akan mengambil 2 buah koper tersebut di merak, cilegon, Banten," terangnya