Penyelundupan Sabu di Lampung
3 Kurir Narkoba Asal Sumut Bawa 19 Kg Sabu, 2 Dibekuk di Pelabuhan Bakauheni
3 orang kurir narkoba asal Sumatera Utara berhasil ditangkap polisi. Ketiga kurir narkoba ini membawa 19 kg sabu-sabu.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto menunjukan barang bukti narkoba saat menggelar ekspose di Mapolda Lampung, Selasa (20/9/2022). 3 kurir narkoba asal Sumut bawa 19 kg sabu, dibekuk hendak menyeberang Pelabuhan Bakauheni.
Tersangka Fachrul Zulkiflan Als Dx dan Agung Gumilar berperan akan menyebrangkan sabu 35 kg dari M. Aidil Fitria dan Handriansyah Als Kakasi Als Jeje Als Kenzo dan sabu 42 kg dari Armizal Als Rio dan Andi Wijaya Als Satria.
Tersangka Armizal Als Rio dan Andi Wijaya Als Satria berperan mengambil sabu sebanyak 42 kg dari pekanbaru dan akan diserahkan kepada tersangka Zulkiflan Als Dx dan Agung Gumilar.
Tersangka Rezky Adiyadna Als Covid berperan akan menerima sabu dari Tersangka Fachrul Zulkiflan Als Dx dan Agung Gumilar.
Tersangka BMB (DPO) berperan akan memberikan upah kepada Tersangka Rezky Adiyadna Als Covid.
Tersangka Asep Als Bule berperan membawa sabu 20 kg dari Palembang.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Dominius Desmantri Barus)